Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Artis Korea

Ini 5 Karakteristik Masyarakat Desa dalam Drama Korea Our Blues, Gaya Hidup Bersahaja dan Altruistik

Mari kita telusuri 5 karakteristik masyarakat desa dalam drama Korea Our Blues bersama-sama. Mulai dari gaya hidup bersahaja hingga altruistik.

Editor: Elma Gloria Stevani
tvN
Drama Korea Our Blues menceritakan kisah para penduduk yang berlokasi di Pulau Jeju. 

Namun, Eun Hui nggak lantas boros dengan membelanjakan semua uangnya hingga lupa diri.

Ia justru menyimpan dan menginvestasikan uangnya dengan baik.

Ia punya tabungan deposito dalam jumlah besar di bank dan namanya tercatat sebagai pemilik gedung di hampir seluruh Seogwipo dan Pureung.

Siapa pun nggak akan menyangka bahwa Eun Hui sekaya itu berkat gaya hidup sederhananya.

Oh ya, walaupun sukses dan kaya raya, Eun Hui nggak lantas dapat gelar Crazy Rich Jeju terus pamer beli Tesla malam-malam, sih.

3. Sangat akrab

Bisa dikatakan bahwa masyarakat desa memiliki karakteristik khas yang hampir nggak dipunyai oleh masyarakat kota, yakni dari segi guyub atau keakrabannya.

Masyarakat desa cenderung kenal satu sama lain luar dalam.

Mungkin kalau ada ujian mendeskripsikan tetangga, masyarakat desa akan unggul dibandingkan masyarakat kota.

Hampir semua orang di Seogwipo tahu siapa cinta pertama Eun Hui, anak perempuan tetangga yang masih balita sudah bisa apa, hingga konflik ibu-anak antara Lee Dong Seok ( Lee Byung Hun ) dan Kang Ok Dong (Kim Hye Ja). Mereka bisa mengetahui ini dan itu karena kepedulian.

Yah, walaupun kadang terlalu peduli juga bisa bikin orang lain merasa risih, sebagaimana yang dialami oleh Lee Yeong Ok (Han Ji Min) karena tetangga-tetangga kepo soal keluarganya.

4. Menetapkan sanksi represif

Menjadi anggota suatu masyarakat sama halnya menjadi member suatu tempat belanja, alias kita harus tunduk atas semua peraturan, berhak atas reward, dan siap untuk menerima punishment jika melanggar kesepakatan.

Masyarakat desa cenderung menjunjung tinggi nilai moral dan hukuman yang ditetapkan bersifat represif.

Jika di kota semua masalah cenderung diselesaikan dengan dibawa ke ranah hukum, agak berbeda dengan yang berlangsung di desa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved