Tokoh Jatim
Biodata Tokoh Jatim Mahfud MD, Bongkar Fakta Kasus Ferdy Sambo - Setuju Mario Dandy 12 Tahun Penjara
Inilah sosok dan biodata tokoh Jatim Mahfud MD. Menkopolhukam bereaksi keras pada kasus Ferdy Sambo hingga penganiayaan David yang dilakukan Mario.
TRIBUNJATIM.COM - Mahfud MD belakangan menjadi sorotan karena pendapatnya terkait kasus-kasus besar di Tanah Air.
Mulai dari bongkar fakta kasus Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir J.
Kini Mahfud MD pun beraksi keras terhadap penganiayaan David yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.
Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD minta Mario Dandy Satrio dijerat dengan ancaman 12 tahun penjara.
Mahfud MD pun sepakat jika anak Rafael Alun Trisambodo tersebut dijerat pasal yang lebih berat.
Diketahui, Mario dijerat dengan Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
"Dalam kasus ini, kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa perikemanusiaan, saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin," kata Mahfud MD kepada wartawan di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Namun, Mahfud MD lebih setuju jika Mario bisa dijerat dengan pasal yang lebih berat soal penganiayaan berat yang direncanakan.
"Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas, untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan pasal 354 dan 355," ucapnya.
Adapun pasal 354 KUHP berbunyi yaitu barang siapa sengaja melukai berat orang lain, diancam karena melakukan penganiayaan berat dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.
Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun.
Baca juga: Jejak Terakhir Rafael Alun Dibongkar Mahfud MD: Bolak-balik Cek Brangkas Rp 37 M, Cuci Uang Terjawab
Sedangkan pasal 355 KUHP (1) soal penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun. (2) Jika perbuatan itu mengakibatkan kematian, yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.

Mohammad Mahfud Mahmodin atau yang dikenal dengan Mahfud MD adalah Menkopolhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) di pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini.
Mahfud MD merupakan tokoh Jatim yang lahir di Sampang, Madura, 13 Mei 1957 dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadidjah.
Adapun inisial MD dibelakang namanya berasal dari nama ayahnya karena saat di SMP ada dua orang anak mempunyai nama yang sama bernama Mahfud, maka untuk membedakannya ditambahkan MD.
Sejak kecil Mahfud menempuh dua jenis pendidikan, pendidikan agama dan umum. Pagi hari belajar umum di sekolah dasar dan sore harinya sekolah agama di madrasah.
Baca juga: Buntut Kasus Mario Aniaya David, Mahfud MD Peringatkan Pejabat Hedonis hingga KPK Mulai Bergerak
Lulus dari SD, Mahfud MD melanjutkan pendidikan ke Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), di Pamekasan, Madura dan dilanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.
Setelah lulus pendidikan setingkat SMA, Mahfud MD melanjutkan ke dua perguruan tinggi sekaligus.
Mahfud MD mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
Namun, ia lebih fokus di Hukum Tata Negara dan tidak melanjutkan di Sastra Arab.
Dengan nilai bagus yang diperoleh Mahfud memudahkannya mendapatkan beasiswa untuk membiayai kuliahnya.
Setelah menggondol gelar sarjana hukum pada usia 26 tahun, Mahfud langsung memulai kariernya sebagai dosen di kampus almamaternya UII.
Di tengah kesibukannya menjadi dosen, dia tetap mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi di UGM.
Mahfud MD kemudian tumbuh menjadi seorang ahli hukum Tata Negara di Indonesia.
Baca juga: Mahfud MD Tahu Sumber Kekayaan Rafael Alun, Laporkan Akal Bulus ke KPK, Kini Terkuak soal ‘Nominee’
Baca juga: Mahfud MD Bongkar Fakta soal Kasus Ferdy Sambo, Bahas Jaksa hingga Upaya Intervensi: Kawal Terus
Pada 2008, Mahfud MD mengikuti uji kelayakan calon hakim konstitusi.
Ia lolos seleksi dan terpilih juga sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).
Mahfud MD juga sempat menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi selama dua periode, yakni 2008-2011 dan 2011-2013.
Seperti dilansir dari situs MK, ketegasan, kelugasan, dan kejujuran Mahfud saat memimpin Mahkamah Konstitusi semakin membawa harum namanya dan lembaga yudikatif tersebut.
Dia menjadi salah satu pakar hukum tata negara yang menjabat tiga lembaga negara berbeda secara beruntun; lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Di tengah kesibukannya, ia juga aktif di berbagai organisasi ke masyarakatan dan profesi. Ia didaulat menjadi Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI).
Ia memulai karier di pemerintahan pada era Presiden Abdurrahman Wahid. Saat itu, Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

Biodata Mahfud MD
Nama lengkap: Mohammad Mahfud Mahmodin
Nama dikenal: Mahfud MD
Tempat Tanggal Lahir: Sampang, Jawa Timur, 13 Mei 1957
Orang Tua: Mahmodin (ayah) dan Siti Khadijah (ibu)
Istri : Zaizatun Nihayati
Anak : Mohammad Ikhwan Zein; Vina Amalia; dan Royhan Akbar
Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, Anggota DPRD Jatim Berterima Kasih pada Mahfud MD: Tegak Lurus
PENDIDIKAN
- Madrasah Ibtida'iyah, Pondok Pesantren al Mardhiyyah, Waru, Pamekasan, Madura.
- SD Negeri Waru Pamekasan, Madura.
- Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), Pamekasan, Madura
- Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN), Yogyakarta.
- S1, Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara, Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.
- S1, Fakultas Sastra dan Kebudayaan (Sasdaya) Jurusan Sastra Arab, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
- S2, Ilmu Politik, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta
- S3, Ilmu Hukum Tata Negara, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.
KARIER
- Dosen Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, (sejak 1984)
- Direktur Pascasarjana UII (1998-2001)
- Tim Ahli Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum-HAM (2000)
- Menteri Pertahanan RI (2000-2001)
- Menteri Kehakiman dan HAM (2001)
- Wakil Ketua Umum Dewan DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (2002-2005)
- Anggota DPR RI, menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004–2008)
- Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Depkum HAM RI (sekarang)
- Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008–2013)
- Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018)
- Menkopolhukam (2019–)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co
Berita Seleb dan Berita Viral lainnya
Mahfud MD
Ferdy Sambo
pembunuhan Brigadir J
penganiayaan David
Mario Dandy Satrio
pejabat pajak
Rafael Alun Trisambodo
Menkopolhukam
sosok dan biodata Mahfud MD
tokoh di Jawa Timur
tokoh Jatim
Presiden Joko Widodo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
SOSOK Biodata Fuad Benardi, Putra Mensos Risma Berebut Kursi DPRD Jatim, Perjuangkan SPBU Nelayan |
![]() |
---|
SOSOK Muhadjir Effendy, Tokoh Jatim & Menko PMK yang Sebut Rest Area Masih Jadi Persoalan Kemacetan |
![]() |
---|
SOSOK Abdul Halim Iskandar, Tokoh Jatim-Kakak Cak Imin yang Sebut Pemerintah Desa Butuh Payung Hukum |
![]() |
---|
SOSOK Moeldoko, Tokoh Jatim Dikritik Keras 80 Purnawirawan Pati TNI-Polri Atas Manuver Politiknya |
![]() |
---|
SOSOK Gaguk Kades Viral Didemo Warga 'Maju Lagi', Dulu Tukang Tambal Ban dan Jual Bakso di Sidoarjo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.