Berita Jatim
Bahaginya Warga Probolinggo Motor yang Digasak Maling Bisa Kembali, Ternyata Ada di Penadah
Raut bahagia terpancar dari wajah Suhandoyo warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO-Raut bahagia terpancar dari wajah Suhandoyo warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Hal itu seusai motor Honda CBR 150 Nopol N 4535 MT miliknya yang beberapa hari lalu hilang digasak maling telah ditemukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kraksaan.
Motor Honda CBR ditemukan di dalam rumah seorang penadah, Misdianto (49) warga Desa Andungbiru, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Kini, pihak Polsek Kraksaan pun rampung menyerahkan motor tersebut kepada Suhandoyo.
Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Ipda Djuwantoro Setyowadi mengatakan kasus penadahan itu terungkap usai korban melaporkan peristiwa pencurian motornya ke Polsek Kraksaan.
Motor Honda CBR 150 milik korban diembat maling, Kamis (9/3/2023).
"Mendapat laporan, kami bergegas melakukan penyelidikan. Tak lama berselang, kami mendapatkan informasi bahwa sepeda motor korban berada di Desa Andungbiru Kecamatan Tiris, tepatnya di rumah penadah, Misdianto," kata Setyo -sapaannya-, Jumat (24/3/2023).
Kemudian, lanjut Setyo, pihaknya melakukan penggerebekan terhadap Misdianto di rumahnya.
Namun, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka dapat meloloskan diri.
Sedangkan sepeda motor milik korban ditinggalkan tersangka di rumahnya.
"Saat kami melakukan penggeledahan kediaman tersangka penadah, kami mendapatkan sepeda motor milik korban. Yaitu, sepeda motor Honda CBR 150. Sepeda motor itu kami amankan," paparnya.
Baca juga: Marak Pencurian Motor, Terungkap 33 Kasus dalam 10 Hari, Polres Malang Gencarkan Patroli
Setyo menyebut, saat ini tersangka penadah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tak hanya penadah, pihaknya turut memburu tersangka pencurian motor korban.
Sementara, barang bukti sepeda motor Honda CBR kini sudah diserahkan kembali ke korban.
"Kami melakukan pengecekan terhadap sepeda motor itu. Korban diminta membawa bukti-bukti surat motor, salah satunya STNK. Dipastikan motor tersebut milik korban, kami langsung menyerahkannya," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Polsek-Kraksaan-tengah-menyerahkan-motor-Honda-CBR-150-Nopol-N-4535-MT.jpg)