Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Mokel dan Hukum Sengaja Membatalkan Puasa Ramadan Tanpa Alasan, Termasuk Dosa Besar?

Inilah arti kata mokel yang populer di Bulan Ramadan, dilengkapi hukum membatalkan puasa Ramadan secara sengaja tanpa alasan khusus.

Editor: Hefty Suud
Pixabay
Ilustrasi arti kata mokel dan hukum membatalkan puasa Ramadan sengaja dan tanpa alasan khusus. 

Biasanya, orang-orang mokel tanpa alasan khusus, hanya merasa tubuhnya tidak kuat menahan lapar dan minum di siang hari saat Bulan Ramadan. 

Namun ada juga yang terpaksa mokel atau membatalkan puasa di siang hari karena masalah kesehatan.

Baca juga: 5 Menu Diet Sehat Sahur dan Buka Puasa, Cocok untuk Menurunkan Berat Badan, Pakai Bahan Sederhana

Baca juga: 6 Rekomendasi Makanan Buka Puasa yang Cocok Sebagai Menu Diet, Tetap Sehat Saat Bulan Ramadan 2023

'Mokel' sebagai istilah membatalkan puasa sebelum Maghrib ini populer di daerah Malang dan sekitarnya.

Kata ini serupa dengan mokah, yang juga berarti membatalkan puasa atau berbuka sebelum waktu yang ditentukan.

Mokel bisa juga diartikan membatalkan puasa secara diam-diam karena suatu hal, kemudian lanjut berperilaku layaknya sedang berpuasa di depan orang lain.

Hukum membatalkan puasa Ramadan dengan segaja tanpa alasan khusus

Berikut hukum membatalkan puasa dengan sengaja dari hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu anhu,

dia berkata:

مَنْ أَفْطَرَ يَوْمًا مِنْ رَمَضَانَ مِنْ غَيْرِ عِلَّةٍ لَمْ يُجِزْهُ صِيَامُ الدَّهْرِ حَتَّى يَلْقَى اللهَ، فَإِنْ شَاءَ غُفِرَ لَهُ وَإِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ.

Jika Allah berkehendak, Dia akan memberikan ampunan kepadanya dan jika Allah berkehendak, Dia akan mengadzabnya.”

Baca juga: Ini Doa-Doa yang Dianjurkan Selama Menjalani Bulan Ramadan 2023, Doa Makan Sahur - Doa Berbuka Puasa

Abu Umamah al-Bahili Radhiyallahu anhu, juga pernah meriwayatkan sebuah hadits.

dia berkata:

“Aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

بَيْنَمَا أَنَا نَائِمٌ أَتَانِي رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعِي -عَضَدِيْ- فَأَتَيَا بِي جَبَلاً وَعِرًا فَقَالاَ: اِصْعَدْ، فَقُلْتُ: إِنِّي لاَ أُطِيْقُ، فَقَالاَ: سَنُسَهِّلُهُ لَكَ. فَصَعَدْتُ حَتَّى إِذَا كُنْتُ فِي سَوَادِ الْجَبَلِ إِذَا بِأَصْوَاتٍ شَدِيْدَةٍ فَقَالاَ: مَا هَذِهِ اْلأَصْوَاتُ؟ قَالُوْا: هَذَا عَوَاءُ أَهْلِ النَّارِ، ثُمَّ انْطَلَقَا بِي فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مَعَلَّقِيْنَ بِعَرَاقِيْبِهِمْ مَشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيْلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا، قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: اَلَّذِيْنَ يُفْطِرُوْنَ قَبْلَ تَحِلَّةَ صَوْمِهِمْ -أَيْ قَبْلَ وَقْتِ اْلإِفْطَارِ

Ilustrasi mokel dan hukum membatalkan puasa Ramadan di siang hari tanpa alasan khusus.
Ilustrasi mokel dan hukum membatalkan puasa Ramadan di siang hari tanpa alasan khusus. (freepik.com)

“Ketika tengah tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal seraya berkata:

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved