Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramdan 2023

Kapan THR Lebaran 2023 Cair? THR PNS Paling Cepat 11 April 2023, Menhub: Swasta Lebih Awal

Inolah prediksi jadwal pencairan THR Lebaran 2023, Menhub umumkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 dimajukan.

Editor: Hefty Suud
Shutterstock
ILUSTRASI UANG - Jadwal pencairan THR Lebaran 2023, cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 dimajukan 19 sampai 25 April 2023. 

Pemerintah memastikan aparatur sipil negara (ASN) atau PNS mendapatkan THR dan Gaji ke-13 pada 2023. Kepastian ini dituangkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2023.

Penetapan masih adanya bonus bagi PNS dilakukan untuk proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong produktivitas.

Maka dari itu, pemerintah memastikan tetap memberikan bonus kepada PNS tahun 2023. Termasuk untuk PNS yang sudah pensiun.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Jawa Timur Hari Ini Sabtu 25 Maret 2023 di Kediri, Lamongan, Mojokerto, dan Jombang

Perusahaan swasta diimbau beri THR lebih awal

Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) membahas persiapan jelang arus mudik Lebaran 1444 Hijriah/2023 di Istana Kepresidenan, Jumat (24/3/2023).

Salah satu yang dibahas dalam ratas tersebut adalah imbauan agar perusahaan swasta membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk karyawan.

Menurut Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, imbauan pembayaran THR ini berkaitan dengan arus mudik dan cuti berasama.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (29/1/2018).
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ditemui di Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (29/1/2018). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan (perusahaan) swasta, agar memberikan THR lebih awal," ujar Budi Karya usai ratas.

"Sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka (karyawan) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai (tanggal) 18 malam," jelasnya.

Budi pun menjelaskan, dalam ratas ada keputusan dari Presiden Jokowi mengenai cuti bersama.

Baca juga: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 Maju 19 April, Menhub Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal

Jadwal pencairan THR untuk PNS atau ASN

Merujuk pada PP Nomor 16 Tahun 2022, jadwal THR dicairkan paling cepat 10 hari jelang Lebaran dan Idul Fitri.

Diprediksi Lebaran 2023 atau Idul Fitri 1444 H jatuh pada 22 April 2023 maka THR PNS 2023 dibayarkan paling cepat pada 11 April 2023.

Pembayaran THR PNS ini lebih cepat dibanding tahun lalu pada Mei 2022.

Sementara untuk Gaji Ke-13 sekira Juli 2023 mendatang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved