Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2023

Apakah Berkumur Akan Membatalkan Ibadah Puasa? Ustaz Abdul Somad: Asal Jangan Terlalu Ekstrem

Apakah berkumur saat puasa akan membatalkan ibadah puasa? Untuk menghindari keraguan, simak penjelasan dari Ustaz Abdul Somad dalam artikel ini.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram/ustadzabdulsomad_official
Bagaimana hukum berkumur saat puasa? Ini penjelasan Ustaz Abdul Somad. 

TRIBUNJATIM.COM - Bulan Ramadan adalah bulan yang ditunggu oleh umat Islam.

Pada bulan ini umat Muslim diwajibkan menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh dimulai dari azan subuh sampai azan magrib.

Saat berpuasa, kita dilarang untuk makan dan minum.

Bagaimana hukum berkumur saat puasa?
 
Apakah berkumur saat puasa akan membatalkan ibadah puasa?

Untuk menghindari keraguan, simak penjelasannya dalam artikel ini.


 
Hukum Berkumur Saat Puasa

Sama seperti di tahun-tahun sebelumnya, Ramadhan 2023 sangat dinantikan oleh umat Muslim di seluruh penjuru dunia. Ketika berpuasa, kita diharuskan untuk menahan hawa nafsu dan memperbanyak ibadah. Lalu, bagaimana hukum berkumur saat puasa?
 
Tentu saja kita pasti berwudhu saat sedang puasa dan berkumur adalah salah satu tata cara dalam berwudhu. Bagaimana hukum berkumur saat puasa?
 
Dikutip dari Puasa Ibadah Kaya Makna oleh Handrianto (2007), berlebih-lebihan dalam berwudhu, berkumur, atau menggosok gigi termasuk dalam hal makruh dalam puasa karena dikhawatirkan air masuk ke tenggorokan.
 
Hal terpenting yang harus diperhatikan saat sedang menjalankan ibadah puasa adalah menjauhi perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Rasulullah saw. bersabda:
 
“Berapa banyak orang yang berpuasa tidak mendapatkan (pahala) dari puasanya melainkan hanya lapar dan dahaga saja, dan berapa banyak orang yang bangkit beribadah di malam hari tidak mendapatkan (pahala) dari bangunnya itu kecuali sekadar begadang saja.” (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim).

Dikutip TribunJatim.com dari Banjamasin Post, penceramah Ustadz Abdul Somad menerangkan hukum kumur-kumur bagi umat muslim di siang hari saat puasa di bulan Ramadhan 2023.

Disampaikan Ustadz Abdul Somad, berkumur-kumur ketika puasa hukumnya mubah atau boleh.

Namun kumur-kumur yang dimaksud, Ustadz Abdul Somad mengimbau sewajarnya saja jangan berlebihan yang menjurus pada kemakruhan.

Kini umat Islam telah memasuki awal bulan Ramadhan 1444 Hijriyah bertepatan di bulan Maret 2023.

Pada bulan Ramadhan umat muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit hingga tenggelamnya fajar selama 30 hari atau satu bulan.

Selain ibadah puasa, umat muslim juga diperintahkah melaksanakan ibadah sholat fardhu.

Sebelum menunaikan sholat, harus bersuci terlebih dahulu yakni dengan berwudhu.

Saat berwudhu, sunnahnya yakni berkumur-kumur, bagaimana hukumnya dilakukan di siang hari saat puasa? Bagaimana pula jika bergosok gigi saat mandi pagi?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan kaum muslimin berkumur-kumur saat puasa hukumnya boleh.

"Asal jangan berkumur-kumur terlalu ekstrim, misalnya hampir menelan atau meneguk air. Cukup berkumur sekadarnya saja," jelas Ustadz Abdul Somad dilansir Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube ASWAJA TV.

Sama halnya dengan gosok gigi saat puasa hukumnya juga boleh atau mubah dilakukan di pagi.

Namun sebagian ulama berpendapat setelah tergelincir matahari hukumnya makruh.

"Pada jam-jam berikut, jam 12, jam 1, jam 3, jam 4 itu makruh, karena pada jam itu banyak orang yang dalam keadaan amat sangat haus, letih, lemah, lesu, loyo, " ujarnya.

Hal tersebut jika dilakukan dapat membuat kekhawatiran dan ketakutan jika puasanya batal.

Ini adalah tujuan dari ibadah untuk membuat rasa takut kepada Allah SWT.

Ibadah puasa wajib menuntun generasi umat untuk merasakan takut lebih panjang, karena harus menahan hawa nafsu kurang lebih 13 jam.

"Selama 13 jam kurang lebih menjaga puasa agar tidak rusak, takut berbuat sesuatu yang berdampak buruk terhadap ibadah puasa," tukas Ustadz Abdul Somad.

Hal-Hal yang Makruh Saat Puasa

Selain hal yang sudah disebutkan di atas, masih ada beberapa hal yang makruh saat menjalankan ibadah puasa. Merujuk dari Panduan Praktis Ibadah Puasa oleh Alim (2022), berikut ini hal-hal yang makruh saat puasa:
 
1. Berlebihan saat Istinsyaq

Istinsyaq adalah proses membersihkan hidung dengan cara menghirup air dengan hidung ketika berwudhu dan hukumnya sunah. Tetapi, hal ini tidak dianjurkan ketika berpuasa.
 
2. Puasa Wishal

Puasa wishal merupakan puasa yang disambung dengan puasa keesokan harinya tanpa berbuka sama sekali. Hal ini dilarang oleh Rasulullah saw.
 
3. Berciuman di Siang Hari

Suami istri yang berciuman saat sedang berpuasa diperbolehkan atau tidak membatalkan puasanya. Namun, hal ini dimakruhkan oleh para ulama karena dikhawatirkan kegiatan tersebut akan membuat orang yang melakukannya terpancing oleh provokasi setan.
 
4. Hijamah (Bekam)

Hijamah atau bekam adalah proses mengeluarkan darah kotor dari tubuh dengan cara tradisional yang sudah berkembang sejak zaman Rasulullah saw. Hal ini tidak membatalkan puasa, tetapi sebagian orang yang melakukannya akan merasa lemah dan tidak sanggup melanjutkan puasa.
 
 
Jadi, hukum berkumur saat puasa adalah makruh. Semoga ibadah puasa kita diterima oleh Allah SWT.

Artikel ini telah tayang di Serambi

Berita tentang Ramadan 2023

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved