Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Arti Kata

Arti Kata Mokel, Hindari saat Bulan Ramadan, Hanya 6 Orang Ini yang Boleh Buka Puasa Siang Hari

Inilah arti kata mokel dan istilah membatalkan puasa di daerah lainnya. Berikut golongan orang yang boleh buka puasa di siang hari.

Editor: Hefty Suud
pixabay
Ilustrasi arti kata mokel, dilegkapi hukum membatalkan puasa di siang hari bulan Ramadan. 

Artinya, agama tidak memaksakan mereka yang tidak mampu berpuasa.

Hukum membatalkan puasa di siang hari

Konsekuensi buka puasa di siang hari terbagi atas empat jenis:

  • Pertama, buka puasa di siang Ramadan yang mengharuskan qadha dan fidyah. Hal ini berlaku bagi dua orang, pertama adalah orang yang berbuka puasa karena mengkhawatirkan orang lain seperti orang yang berbuka puasa demi menyelamatkan nyawa orang lain atau makhluk hidup lainnya, atau seperti ibu hamil dan ibu menyusui yang berbuka puasa karena mengkhawatirkan janin atau bayinya.
  • Kedua, adalah orang yang berbuka puasa lalu menunda qadhanya hingga datang Ramadan berikutnya. Padahal ia sempat mengqadhanya. Kedua, buka puasa di siang Ramadan yang mengharuskan qadha, tanpa wajib fidyah. Hal ini berlaku bagi banyak oran, yaitu mereka yang pingsan, orang lupa niat puasa di malam harinya, mereka yang memang sengaja tidak berpuasa Ramadan tanpa uzur.
  • Ketiga, buka puasa di siang Ramadan yang mengharuskan fidyah, tanpa wajib qadha. Hal ini berlaku bagi lansia dan orang sakit permanen yang tidak pernah akan sanggup lagi berpuasa hingga kapan pun. Keempat, buka puasa di siang Ramadan yang tidak mengharuskan qadha dan fidyah. Hal ini berlaku bagi mereka yang hilang ingatan, yaitu gila (maaf). Termasuk dalam kriteria keempat ini adalah anak kecil yang belum baligh dan orang kafir asli sebagaimana penjelasan Syekh M Nawawi Banten dalam Kasyifatus Saja, Syarah Safinatun Naja. Wallahu a’lam.

Berita tentang Ramadan 2023 lainnya

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved