Berita Jember
Gelar Pesta Miras di Malam Hari, 5 Wanita Muda ini Digerebek Polisi Jember di Tempat Karaoke
SSR (24), SN (27), YL (28), NN (26) dan SA (24), terpaksa diamankan Satreskrim Polres Jember, karena ketahuan gelar pesta minuman keras saat Ramadan.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - SSR (24), SN (27), YL (28), NN (26) dan SA (24), terpaksa harus diamankan Satreskrim Polres Jember, karena ketahuan gelar pesta minuman keras saat Bulan Ramadan 1444 Hijriyah.
Lima wanita muda asal Kabupaten Bondowoso ini digerebek oleh polisi, ketika asyik bernyanyi di salah satu karaoke yang berada di kompleks Jember Town Square (Jetos) saat malam hari.
Aparat Penegak Hukum (APH) juga menggelandang laki-laki berinisial TST, selaku pemilik tempat hiburan malam tersebut, untuk dibawa ke Mapolres Jember.
Baca juga: Kronologi Kader Banser Jember Dikeroyok hingga Tak Sadarkan Diri di Kebun Kopi
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari mengungkapkan bahwa penggerebekan lima wanita saat ada di sebuah karaoke di Jetos itu, berkat laporan masyarakat yang merasa terganggu.
"Pengaduan masyarakat, ternyata karaoke masih buka ketika malam Ramadan. Suaranya keras, sampai terdengar di pemukiman sekitar,"ujarnya, Senin (3/4/2023)
Menurutnya, kasus ini termasuk pidana ringan. karena mereka terbukti melanggar ketertiban umum, bahkan menggelar pesta miras.
"Beberapa perempuan yang bernyanyi di dalam ruang karaoke dan disitu juga ada minuman kerasnya. Seharusnya, selama Ramadhan tidak ada aktivitas tempat karaoke," urai Vita.
Baca juga: Pergoki HP Istri Menyala Tengah Malam, Suami di Jember Emosi: Sayang-sayangan, Sudah 5 Bulan
Vita mengatakan lima perempuan yang telah diperiksa oleh penyidik, di pulangkan di rumahnya .
Kata dia, mereka hanya diminta untuk wajib lapor.
"Karena status mereka kan saksi, jadi wajib lapor kurang lebih seminggu dua kali,"katanya.
Sementara untuk pemilik karaoke, kata Vita, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di ruang unit PPA Satreskrim Polres Jember, untuk proses pembuatan Berita Acara Penyidikan (BAP).
"Sedang dalam proses BAP, dan sekarang sedang diperiksa di ruangan," pungkasnya.
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.