Berita Blitar

Bupati Blitar Mak Rini Bagikan Sertifikat Tanah kepada Warga, Berpesan agar Digunakan Secara Bijak

Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini menghadiri kegiatan pembagian sertifikat redistribusi tanah kepada warga Desa Sidodadi

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Samsul Hadi
Bupati Blitar, Mak Rini secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah kepada perwakilan warga di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Selasa (4/4/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Bupati Blitar, Rini Syarifah atau Mak Rini menghadiri kegiatan pembagian sertifikat redistribusi tanah kepada warga Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, di kantor desa setempat, Selasa (4/4/2023). 

Kegiatan itu juga diikuti oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blitar. 

Dalam kesempatan itu, Mak Rini berpesan kepada warga yang telah menerima sertifikat agar menyimpannya secara baik-baik.

Mengingat, perjuangan untuk menerbitkan sertifikat tersebut sangat panjang. 

Mak Rini mewanti-wanti kepada warga penerima sertifikat agar sertifikat jangan dijadikan agunan di bank buat kepentingan atau hal-hal yang tidak bermanfaat, kecuali untuk mendukung usaha produktif.

"Untuk itu, Pemkab Blitar bersama BPN Kabupaten Blitar terus memaksimalkan penerbitan sertifikat," kata Mak Rini

Mak Rini mengatakan, penerbitan sertifikat penting guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel. 

Sertifikat yang diterbitkan bukan hanya program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL), namun juga redistribusi tanah.

"Tujuannya sama-sama mempercepat pemenuhan hak dasar rakyat agar mendapat kepastian hukum kepemilikan tanah. Hari ini, ada 323 bidang yang diserahkan kepada warga Desa Sidodadi," ujarnya.

Mak Rini menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPN Kabupaten Blitar yang telah bekerja keras menyelesaikan penerbitan sertifikat. 

Karena tanah adalah hal yang sangat sensitif dan dapat memicu terjadinya konflik di masyarkat.

"Dengan diterbitkannya sertifikat oleh BPN ini, kamu sangat bersyukur. Dan semoga sertifikat yang masih dalam proses segera bisa cetak dan didistribusikan ke penerima," ujarnya. 

Dalam kesempatan itu, Mak Rini juga menitip pesan kepada masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB).

"Saya berharap, seluruh pemangku kepentingan di wilayah ini terus mensosialisasikan pentingnya membayar pajak. Semakin cepat semakin lebih baik, tidak perlu nunggu jatuh tempo. Karena hasil pajak juga untuk pembangunan di masyarakat," ujarnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved