Kasus Dugaan Pungli LP Blitar Masih Diproses Ditjenpas, 3 Petugas Diperiksa Blok D1 Dijaga Ketat
Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Samsul Arifin
Ringkasan Berita:
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar masih menunggu keputusan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan tiga petugas keamanan LP Blitar.
Sekarang, penanganan kasus itu dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Semua (penanganan kasusnya) sudah kami serahkan ke pimpinan. Pegawai juga sudah kami serahkan ke Kanwil. Tapi, penanganannya oleh pimpinan di pusat. Cuma tiga pegawai masih di Kanwil Jatim," kata Kepala LP Kelas IIB Blitar, Iswandi, Jumat (8/5/2026).
Terkait hasil penanganan kasus itu, Iswandi mengatakan, sampai sekarang masih belum tahu perkembangannya.
Ia belum mendapat pemberitahuan terkait perkembangan penanganan kasus dari pimpinan.
"Sampai sekarang, kami tetap menunggu keputusan dari pusat," ujarnya.
Baca juga: Dugaan Pungli di Pasar Laron Kota Batu Diselidiki Polisi, Sejumlah Saksi Dimintai Keterangan
Blok D1 Ditutup Pukul 16.00 WIB
Dikatakannya, LP Blitar hanya diminta fokus melakukan pembenahan sistem di dalam LP pasca kasus dugaan pungli yang dilakukan oknum petugas keamanan mencuat di publik.
LP Blitar sudah melakukan beberapa pembenahan sistem termasuk mengubah jam tutup di kamar Blok D1.
Seperti diketahui, kamar Blok D1 ini yang diduga kamar sultan di LP Blitar yang ditawarkan oleh oknum petugas keamanan kepada warga binaan dengan tarif Rp 100 juta.
Kamar di Blok D1 ini punya keistimewaan dibandingkan dengan kamar di blok lainnya, yaitu, bisa buka sampai waktu salat Isya.
Sedang kamar di blok lain sudah ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Kamar di Blok D1 ini memang lokasinya berada di depan Masjid di dalam LP Blitar.
Biasanya, kamar di Blok D1 dihuni oleh warga binaan yang menjadi tahanan pendamping (tamping) Masjid LP Blitar.
Pasca kasus dugaan pungli mencuat, sekarang peraturan di kamar Blok D1 disamakan dengan kamar di blok lain, yaitu, sudah tutup pukul 16.00 WIB.
pungli
Pungutan Liar (Pungli)
Lapas Blitar
Berita Blitar Terkini
Multiangle
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Gaji hingga KTP ART Korban Penganiayaan Masih Ditahan Erin, Dijanjikan Rp3 Juta per Bulan |
|
|---|
| Masih Terjebak di Selat Hormuz, Pelaut Belum Terima Gaji Berbulan-bulan hingga Was-was Ranjau Laut |
|
|---|
| Sosok dan Jejak Karier Haerul Saleh, Anggota BPK RI yang Meninggal akibat Kebakaran Rumah |
|
|---|
| Lapas Tuban Gelar Razia Mendadak, Petugas Sita Barang Berbahaya dan Pastikan Bebas Narkoba |
|
|---|
| Pasar Pabean Surabaya, Pasar Ikan Terbesar di Jawa Timur yang Sudah Ada Sejak Era Kolonial Belanda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kondisi-kamar-di-Blok-D1-LP-Blitar-Jumat-852026.jpg)