Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Chat GPT

Chat GPT Belum Daftar PSE Kominfo? Waspada Aplikasi Palsu Berbahaya, Ini Link Chat GPT Asli

Chat GPT dikabarkan belum terdaftar PSE Kominfo, berikut link asli dan cara menggunakan Chat GPT. Waspadai aplikasi palsu di Play Store dan App Store.

Editor: Hefty Suud
Istimewa/satlokexpress.com
Ilustrasi Chat GPT - Chatbot OpenAI viral di media sosial tapi ternyata belom terdaftar PSE Kominfo. Ini link asli dan cara menggunakan Chat GPT. 

TRIBUNJATIM.COMChat GPT belakangan menjadi salah satu mesin pencari populer. 

Kemampuan Chat GPT merespon pengguna dengan bahasa 'bak manusia' membuat chatbot buatan Open AI ini viral di media sosial

Namun di tengah popularitasnya, Chat GPT kabarnya belum daftar PSE Kominfo

Seperti diketahui, Kominfo mewajibkan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, mulai tahun 2022 lalu.

Amanat tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang PSE Lingkup Privat.

PSE Lingkup Privat didefinisikan sebagai penyelenggaraan sistem elektronik oleh orang, badan usaha, dan masyarakat.

Pantauan TribunJatim.com di laman pse.kominfo.go.id, Selasa (7/3/2023), Chat GPT masih belum muncul di daftar PSE Asing.

Informasi seputar berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Pangerapan.

“Kalau berbayar berarti harus daftar. Nanti kita lihat dia menargetkan market Indonesia atau belum.

Kalau menargetkan, nanti kita suratin untuk mendaftar PSE,” ujar pria yang akrab di sapa Semmy, seperti yang dikutip TribunJatim.com dari Kontan, Kamis (23/2/2023).

Semmy juga menambahkan bahwa pihak perusahaan dari OpenAI masih belum memberikan konfirmasi apapun ke Kominfo.

Baca juga: Cara Menggunakan Chat GPT Gratis untuk Bisnis, Bisa Beri Strategi Penjualan Jelang Lebaran 2023

“Nanti kita lihat dulu” lanjutnya. Hingga kini, pihak Kominfo disebut masih melakukan peninjauan lebih lanjut apakah Chat GPT masuk dalam enam kategori yang ditetapkan oleh Kominfo atau tidak.

Nah jika Tribunners ingin menjajal Chat GPT, maka sebaiknya menggunakan link yang asli.

Sebab di tengah popularitasnya, kini beredar Chat GPT palsu di Play Store dan App Store.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved