Berita Viral
Janji Abdullah Si Bule Prancis Tinggal Desa Lekopaddis setelah Nikahi Gadis SMP Sulbar, Rayatia Siap
Abdullah Ousmarov (17), bule Prancis yang viral terus berjuang agar bisa menikahi Rayatia, gadis SMP di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Punya janji.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Abdullah Ousmarov (17), bule Prancis yang viral terus berjuang agar bisa menikahi Rayatia, gadis SMP di Polewali Mandar, Sulawesi Barat.
Jika ia bisa menikahi Rayatia, Abdullah memiliki satu janji.
Itu sebagai bukti keseriusannya dengan sang kekasih.
Sebelumnya, niat Abdullah meminang Rayatia dibuktikan dengan datang langsung ke Polewali bersama ibu dan kakaknya, Aida Ousmarov (41) dan Muhammad Ousmarov (20).
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, mereka datang menemui keluarga Rayatia di Desa Lekopaddis, Kecamatan Tinambung, pada Kamis 30 Maret 2023 lalu.
Pertemuan kedua keluarga berlangsung di kantor desa setempat, dan disaksikan mulai Bhabinkamtimbas, Babinsa, perwakilan Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan, dan pemerintah desa.
Dalam pertemuan tersebut, Abdullah menegaskan dirinya serius ingin menikahi Rayatia, yang dia kenal melalui Facebook pada akhir tahun lalu.
Remaja 17 tahun itu menuturkan, dirinya meminang Rayatia karena dia seorang Muslim yang taat.
Baca juga: Pengakuan Ibu Gadis SMP di Sulbar setelah Anaknya Dilamar Bule Prancis, Sudah ke KUA, Siap Mei 2023
Abdullah pun berjanji, jika dia menikah dengan kekasihnya tersebut, dia bersedia untuk tinggal di Desa Lekopaddis, serta mematuhi segala aturan adat dan agama di Indonesia.
Untuk menghidupi keluarganya setelah berumah tangga, Abdullah berkata dia akan membuka usaha bisnis pakaian.
Kepala KUA Kecamatan Tinamung, Abdul Mubarak yang dihubungi Kompas.com terpisah membenarkan jika Abdullah sudah mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama Polewali Mandar.
Dia menegaskan, hukum di Indonesia melarang pernikahan anak di bawah umur.
Baca juga: SOSOK Bule Prancis Datang ke Sulbar Temui Gadis SMP yang Ingin Dinikahi, Ibu Ikut, Kakak Raya: Suka
Pernikahan tersebut perlu mendapatkan dispensasi nikah dari Pengadilan Agama jika ingin tetap diteruskan.
"Hukum di Indonesia harus melalui Pengadilan Agama setelah ada penolakan kehendak nikah dari KUA, prosedurnya seperti itu. Kalau diizinkan, direstui dari pengadilan, ada izin dispensasi nikah, kami akan melayani," ujarnya.
Rencananya Abdullah bersama ibunyaakan mengurus berbagai ketentuan administratif di kantor keimigrasian Polewali Mandar, Sulawesi barat.
Abdullah Ousmarov
bule Prancis
Rayatia
Polewali Mandar
Sulawesi Barat
Aida Ousmarov
Muhammad Ousmarov
Desa Lekopaddis
Kepala KUA Kecamatan Tinamung
Abdul Mubarak
Bantu Ambil Layangan Nyangkut di Pohon, Bocah 11 Tahun Malah Ditendang Sekdes |
![]() |
---|
Sosok Yuda Heru, Dokter Hewan Produksi Sekretom Ilegal untuk Manusia, Dosen UGM Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Sering Bolos Ngajar, Guru SD Ternyata Jahit Baju di Rumah, Ortu Ngeluh Siswa Telantar |
![]() |
---|
Isi Menu MBG Penyebab 427 Siswa Keracunan di Lebong, Tak Ada Nasi, Ramai Tuai Kritik Warga |
![]() |
---|
Prabowo Ngaku Malu usai Tahu Noel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Kadang-kadang Ngeri Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.