Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

TERPOPULER SELEB: 'Takut Nagita' Raffi Ahmad Beber Keuangan RANS - Artis Cantik Dihina Cuma Tamat SD

3 berita terpopuler seleb Kamis, 6 April 2023: Raffi Ahmad beber keuangan RANS - artis cantik yang dulu dihina cuma tamatan SD.

Editor: Hefty Suud
Kolase Instagram/raffinagita1717 - Instagram Zaskia Gotik
Namanya terseret kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo, Raffi Ahmad akui lebih takut istrinya, Nagita Slavina. - Nasib artis cantik dulu dihina cuma tamatan SD, kini jadi nyonya bos batu bara. 

Karena kelas 2 SMP mau naik kelas 3 itu nyanyi setiap hari," kata Zaskia Gotik saat menjadi bintang tamu Pagi Pagi Ambyar edisi Rabu (15/9/2921), dikutip TribunJatim.com dari TribunTrends.

Selain bernyanyi, Zaskia Gotik dulunya sempat bekerja menjadi tukang cuci piring keliling.

Tak berhenti di sana, orangtua Zaskia Gotik rupanya juga sering dihina para tetangganya.

Baca selengkapnya

3. Razman Arif Nasution Resmi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Hotman Paris Enggan Damai: Hadapi

Razman Arif Nasution tantang Hotman Paris tarung tinju
Razman Arif Nasution resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait laporan dari Hotman Paris (YouTube/STARPRO Indonesia - Instagram/hotmanparisofficial)

Razman Arif Nasution atau RAN telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

Penetapan Razman Arif Nasution ini terkait laporan dari Hotman Paris terkait kasus pencemaran nama baik pada 10 Mei 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada 31 Maret 2023.

Status tersangka disematkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Membenarkan terkait Penetapan Tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Rabu (5/4/2023).

Penetapan tersangka ini juga berdasarkan Surat Ketetapan tentang Penetapan Tersangka Nomor: S.Tap/63/III/REs.1.14./2023/Dittipidsiber, tanggal 31 Maret 2023.

Baca juga: Iqlima Kim Nangis Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Tak Kuat: Jangan Suruh 

Razman Arif Nasution dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 dan 311 KUHP.

Adapun kasus ini buntut dari laporan yang dibuat Hotman Paris kepada mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim, dan pengacaranya, Razman Arif Nasution.

Dalam laporan tertanggal 10 Mei 2022 tersebut, Razman Arif Nasution dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik karena menyebut Hotman Paris melakukan pelecehan seksual kepada asistennya.

Perseteruan antara pengacara Hotman Paris dengan Razman Arif Nasution ini memang telah berlangsung cukup lama.

Baca selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved