Ramadan 2023
Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadan 2023 Selain Pakai Beras, Buya Yahya Jelaskan Ketentuannya
Berdasarkan pandangan ulama, diterangkan Buya Yahya, ada yang menyatakan boleh tak menggunakan beras, dalam hal ini membayar dengan uang.
TRIBUNJATIM.COM - Umat Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah sebelum Hari Raya Idul Fitri tiba.
Penceramah Buya Yahya menjelaskan ketentuan zakat fitrah.
Berdasarkan pandangan ulama, diterangkan Buya Yahya, ada yang menyatakan boleh tak menggunakan beras, dalam hal ini membayar dengan uang.
Pada bulan Ramadan, umat Muslim diperintahkan menunaikan puasa dari terbit fajar hingga tenggelam matahari selama 30 hari atau satu bulan.
Selain puasa dan ibadah lainnya, umat Islam juga diwajibkan membayar zakat fitrah bagi yang memenuhi syarat.
Adapun zakat fitrah adalah zakat wajib yang harus dikeluarkan sekali setahun yaitu saat bulan Ramadan menjelang Idul Fitri.
Baca juga: Tanda Datangnya Lailatul Qadar & Ciri Orang Mendapatkannya di 10 Hari Terakhir Ramadan, Udara Sejuk
Selain untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, zakat fitrah juga dapat dimaknai sebagai bentuk kepedulian terhadap orang yang kurang.
Sebagaimana diketahui, pembayaran zakat fitrah biasanya menggunakan bahan makanan pokok yakni beras atau gandum.
Buya Yahya menjelaskan zakat fitrah adalah dari makanan pokok yang kita makan.
Kalau makanan pokok adalah nasi berarti beras yang dikeluarkan sebagai zakat fitrah.
"Kalau menggunakan beras perkiraan empat genggam atau empat mud setara 2,6-2,8 kilogram untuk saat ini, ini adalah mazhab Imam Syafii," jelas Buya Yahya, dilansir dari Banjarmasin Post, Jumat (7/4/2023).
Berdasarkan pendapat Mazhab Syafii, zakat fitrah tak bisa dikeluarkan atau dibayarkan menggunakan uang.
Baca juga: 6 Keutamaan Amalan Khataman Quran di Malam Nuzulul Quran 17 Ramadan, Jadi Syafaat di Hari Kiamat
Namun berdasarkan Mazhab Abu Hanifah menyatakan menunaikan zakat fitrah bisa menggunakan uang.
Hal tersebut sependapat dengan Imam Ramli yang menegaskan zakat fitrah bisa diganti dengan uang, atau dinar dan dirham tanpa syarat.
"Dalam keadaan normal pun boleh diganti dengan uang, mana yang lebih tepat dan nyaman bagi fakir miskin. Bisa jadi saat ini sangat lebih perlu dengan uang, karena beras mungkin sudah ada, lauk belum ada," terang Buya Yahya.
Buya Yahya mengimbau tak usah ragu jika ingin membayar zakat fitrah dengan uang atau mengikuti Mazhab Hanafi.
Hal tersebut diimbaunya tak perlu diperdebatkan.

Jika berada di bawah Mazhab Syafii ukurannya menurut Imam Syafii dan diganti dengan uang berdasarkan Mazhab Hanafi.
Di dalam mazhab Imam Abu Hanifah, pembayaran zakat fitrah bisa dengan satu sha' atau setengah sha'.
"Satu sha' kalau di Mazhab Hanafi bisa sampai 3 kilo lebih, namun kalau setengah sha' hanya 1,6 kilo saja. Kalau kita ngambil mazhab Syafii kemudian ngikut mazhab Hanafi menjadikan uang, tidak akan terlalu jauh di bawah 1,6 atau di atas 3 kilo lebih," urai Buya Yahya.
Cukup dibungkus dengan uang senilai beras 2,5 kilogram dan bisa kita berikan dengan cara apa saja.
Adapun niatnya cukup dalam hati, selesai.
Dititipkan ke satu orang yang bisa dipercaya agar menyampaikan ke sejumlah orang, tidak harus keliling dan serah terima.
Ia pun mengimbau agar tidak mempersulit ibadah dan jangan ragu jika ingin mengganti zakat fitrah dengan uang.
Baca juga: BACAAN Doa Setelah Menyerahkan dan Menerima Zakat Fitrah agar Bernilai sebagai Pahala
Niat Zakat Fitrah
1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Zakat Fitrah untuk Istri
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ زَوْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Ta’ala.”
3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ وَﻟَﺪِيْ … ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
5. Zakat Fitrah untuk Semua Keluarga
ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَنْ أُﺧْﺮِجَ زَﻛَ ةَ ﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ وَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَ ﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋً ﻓَﺮْﺿً ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَ ﻟَﻰ
Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala
Artinya: “Saya niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Ta’ala.”
Berita seputar Ramadan 2023 lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
zakat fitrah
Idul Fitri
Buya Yahya
Ramadan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Hukum Puasa Ramadan Tapi Tidak Sahur dan Lupa Baca Niat, Auto Batal? Berikut Penjelasan Buya Yahya |
![]() |
---|
Cerita Pramugari Kereta Api asal Jember Tetap Bertugas saat Lebaran, Sempat Dikeluhkan Keluarga |
![]() |
---|
JADWAL Buka Puasa Jawa Timur Hari Ini Jumat 21 April 2023, Hari Ke 30 Ramadan 1444 Hijriah |
![]() |
---|
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Surabaya, Sidoarjo, Gresik 21 April 2023, Hari Ke-30 Ramadan 1444 H |
![]() |
---|
Ramadan Tinggal Sehari, Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Jawa Timur Hari Ini, Jumat 21 April 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.