Berita Entertainment
Soimah Kesal Diperlakukan Pegawai Pajak Bak Koruptor, Pagar Rumah Dibuka Tanpa Permisi: Sabar
Soimah curhat pernah mendapat perlakuan kurang baik dari pegawai pajak padahal sudah membayar pajak.
TRIBUNJATIM.COM - Artis Soimah pernah mendapat perlakuan kurang baik dari pegawai pajak padahal sudah membayar pajak.
Sampai-sampai, Soimah merasa diperlakukan bak seorang koruptor.
Curhatan Soimah ini lantas viral di media sosial.
Dilansir dari Tribun Sumsel, video curhatan Soimah tak diperlakukan baik oleh pegawai pajak diunggah oleh akun TikTok, @relawan.nki, Kamis (6/4/2023).
Dalam unggahan tersebut, Soimah menceritakan momen kurang menyenangkan yang ia alami dari pegawai pajak.
Soimah mengaku dirinya selama ini selalu membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Soimah Kesal Tapi Girang Unboxing Souvenir Nikahan Kaesang & Erina, Curhat: Kok Dibawain Kayak Gini?
"Untuk bayar pajak memang kewajiban kita, bayar ya bayar, lapor pajak, lapor,"
"Kan kalo dari TV atau dari kerja atau dari dimanapun kan udah potong pajak, nah kewajiban kita kan lapor pajak," ungkap Soimah.
Akan tetapi, Soimah justru mendapatkan perlakuan buruk dari pegawai pajak yang datang ke rumahnya.
"Kita udah tau, udah sadar itu, pasti tau lah, emang nggak bakal lari, rumahnya jelas, bisa dicari gitu, jangan khawatir bayar pasti bayar,"
"Tapi perlakukanlah dengan baik. Jadi saya itu merasa diperlakukan seperti bajing*n, seperti koruptor," kata Soimah.
Baca juga: Aku Benci, Curhat Soimah Buka Souvenir dari Kaesang dan Erina, Pamerkan Isinya: ini Gimana Sih

Sementara itu, Soimah menyebut dirinya memiliki bukti bahwa ia selalu melakukan pembayaran pajak.
Namun dirinya tak habis pikir dengan perlakuan pegawai pajak yang datang kerumahnya dengan rasa curiga.
"Jadi semua bukti ini saya kumpulin pak, atau misal di tahun 2015 datang orang pajak yang buka pagar tanpa uwen uwen, tiba-tiba udah di depan pintu yang seakan akan saya itu mau melarikan diri,"
Soimah yang mengalami hal tersebut lantas berharap agar ke depannya ia tak diperlakukan tidak adil.
"Saya dicurigai harap pemeriksaan apa gitu, saya kan pekerja seni, ini kan jelas sudah dipotong pajak. Jadi jangan diperlakukan seperti maling, tenang aja sabar, ngomongnya pelan pelan," ujarnya.
TKW Dikenai Denda Rp9 Juta karena Beli Gamis
Seorang tenaga kerja wanita atau TKW Hong Kong yang dikenai denda Rp9 juta karena beli gamis Rp200.000.
Disebutkan jika denda sebesar Rp9 juta tersebut dikenakan oleh oknum yang diduga dari Bea Cukai.
Saat dikonfirmasi ke Bea dan Cukai, pihaknya menyebut jika hal itu penipuan.
Unggahan video yang viral tersebut awalnya dibuat oleh akun @Heraloebsaa pada Kamis (30/3/2023).
"Oknum (bea cukai) kena mental. (TKW di Hong Kong) beli gamis Rp 200 ribu kok kena bea cukai Rp 9 juta denda," demikian narasi dalam video tersebut.
Dalam video berdurasi 55 detik tersebut, disebutkan Miss Yuni terlihat sedang mencecar pertanyaan kepada seseorang.
Orang tersebut mengaku sebagai petugas Bea Cukai.
Ia dicecar Miss Yuni melalui saluran telepon terkait dengan denda yang diberikan tersebut.
Baca juga: Lina Mukherjee Minta Tak Diurusi soal Konten Makan Babi, Aku Pendosa, Singgung Kasus Pegawai Pajak
Seseorang yang mengaku dari petugas Bea Cukai tersebut bernama Arif Kurniawan.
Sementara itu melansir Kompas.com, unggahan yang ramai di TikTok maupun Twitter tersebut diduga berasal dari channel YouTube Yuni TKW Hong Kong@CURHATAN BMI pada 27 Februari 2023 lalu.
Dijelaskan kontan-konten yang diangkat di channel tersebut berisi tentang kisah dan keluh kesah tentang TKW Hong Kong.
Kompas.com (grup Tribun Jatim Network) sudah berupaya mencari kejelasan atau kronologi kejadian viral denda Rp9 juta untuk pembelian baju gamis tersebut, namun belum membuahkan hasil.
Upaya konfirmasi yaitu melalui nomor telepon yang ada di kanal YouTube Yuni TKW Hong Kong@CURHATAN BMI serta lewat akun Instagram @yuni_tkwhongkong.
Namun, belum mendapatkan tanggapan.

Lantas bagaimana tanggapan Bea dan Cukai?
Saat dihubungi, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan, kasus yang terjadi kepada TKW Hong Kong tersebut adalah penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai.
"Itu penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai. Untuk itu, masyarakat perlu memahami indikasi awal."
"Serta langkah apa yang dapat diambil untuk mengantisipasi tindakan penipuan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (31/3/2023).
Nirwala menjelaskan, biasanya oknum penipu akan menyebutkan jumlah tagihan yang tidak wajar.
Baca juga: Pria Diduga Pegawai Bea Cukai Umpat Netizen yang Curhat Soal Pajak, Kemenkeu Turun Tangan: Bijak
Lalu menggunakan nomor telepon pribadi, mengintimidasi korban dengan ancaman hukuman pidana apabila tidak kooperatif, dan meminta sejumlah pembayaran ke rekening pribadi.
Pembayaran bea masuk dan pajak impor, imbuhnya, tidak dilakukan melalui rekening pribadi.
Melainkan langsung ke rekening penerimaan negara dan menggunakan kode billing.
"Seperti yang dijelaskan sebelumnya, karena ini penipuan maka apabila sudah ada kerugian material, maka dapat melaporkan ke kepolisian."
"Sehingga proses bisa ditindaklanjuti di kepolisian," ungkapnya.
Nirwala mengungkapkan, tagihan bea dan cukai tidak ada yang melalui telepon, namun melalui sistem yang sudah ditetapkan.
Berita seleb lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Soimah
pegawai pajak
koruptor
lapor pajak
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
berita artis terkini
Sosok Reza Gladys Disebut Doktif Bukan Dokter Tapi Sales Obat, Seteru Nikita Mirzani: Cek Dikti Ya |
![]() |
---|
Sosok Soimah Viral Ospeki Pacar Anaknya sampai Nangis dan Putus: Aku Suka Memperlihatkan Hal Burukku |
![]() |
---|
5 Fakta Sosok Fabian Muhammad Yahva, Anak Denny Cagur Jadi Paskibraka Provinsi Banten 2025 |
![]() |
---|
Pisang Goreng Terakhir Mpok Alpa dari Irfan Hakim, Tak Sanggup Makan karena Lemah |
![]() |
---|
Ternyata Mpok Alpa Divonis Kanker saat Hamil Anak Kembar 4 Bulan, Bohong Beri ASI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.