Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Kapolres Bangka Simpan Rp850 Juta Cash di Rumah Dinas hingga Dimalingi, Ajudan Ditangkap

Inilah ternyata alasan Kapolres Bangka menyimpan uang sampai Rp850 juta di rumah dinasnya, yang itu akhirnya dimalingi oleh oknum anak buahnya sendiri

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Bangkapos.com
Sosok Kapolres Bangka yang menjadi korban pencurian uang Rp 850 juta 

TRIBUNJATIM.COM - Kapolres Bangka Belitung yang akhirnya kehilangan uang ratusan juta dicuri orang tak dikenal mengetahui sosok si maling.

Peristiwa pencurian uang ratusan juta milik Kapolres Bangka di rumah dinasnya itu awalnya menjadi sorotan.

AKBP Dwi Budi Murtiono mendapat musibah dengan hilangnya uang yang ia miliki secara tunai.

Uang tersebut hilang dicuri, awalnya AKBP Dwi Budi Murtiono tak mengetahui siapa yang tega mencuri uang itu.

Terungkap pula tujuan awal Dwi Budi Murtiono memiliki uang ratusan juta yang berbentuk tunia atau cash.

Belakangan seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com , terungkap sudah maling uang tunai tersebut tak lain tak bukan ajudannya sendiri di rumah dinas.

Laporan kehilangan tersebut sudah terjadi sejak pekan lalu.

Polisi melakukan penyelidikan hingga dua ajudan Kapolres Bangka Tengah ditetapkan sebagai tersangka pencurian uang di rumah dinas Kapolres Bangka Tengah.

Kronologi kejadian Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarto mengatakan bahwa tersangka G mencuri ketika keadaan rumah sepi dan masuk ke kamar.

Dia membua kontainer warna hijau yang berisi uang pada 7 Maret 2023.

Baca juga: Sosok Artis Cantik Lama Tak Terlihat Rupanya Jadi Kapolres, Prestasi Mentereng, ‘Pemburu’ Para Artis

Setelah itu, pada 27 Maret ajudan lain berinisial S juga mengambil uang milik Kapolres Bangka Tengah.

Tersangka G mengambil uang sebesar Rp370 juta dan S mengambil sebanyak Rp480 juta atau jika ditotal sebanyak Rp850 juta.

"Selain dua orang tersangka utama, yang menikmati hasil (curian) juga ada yang masih dalam lingkup kediaman kami sebagai ajudan. Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S," jelasnya dilansir dari Bangkapos.com, Sabtu (15/4/2023).

AKBP Jojo menegaskan, penanganan perkara ini langsung ditangani oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah.

Ilustrasi uang dalam artikel UMK Malang 2023 dan UMP Jatim 2023.
Ilustrasi uang dalam artikel UMK Malang 2023 dan UMP Jatim 2023. (Pxhere/Mohamad Trilaksono)

"Tentunya untuk penanganan pidana, nanti secara beriringan nanti untuk proses tindak pidana yang internal, dalam hal ini untuk dikenakan kode etik," ungkap Jojo.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved