Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Beli Rokok, Oknum Polisi Malah Dikejar Pelaku, Ternyata Uang Jadi Persoalan: Jangan Diviralkan

Seorang oknum polisi dikejar orang seusai beli rokok. Uang yang dibayarkan polisi tersebut jadi persoalan.

Editor: Januar
Istimewa
Oknum polisi tertangkap basah edarkan uang palsu. 

"Sekarang oknum polisi itu masih dimintai keterangan kayaknya. Ini saya juga baru mau diambil keterangan, masih nunggu giliran," kata Ronaldi.

"Saat ini yang bersangkutan sudah kita limpahkan ke Polda Bengkulu untuk proses lebih lanjut," ujar Kapolsek Pondok Kelapa, Iptu Manogu Simajuntak, Jumat (14/4/2023).

Sebelumnya, kasus peredaran uang palsu juga terjadi di Banyuwangi.

Polresta Banyuwangi menggagalkan peredaran uang palsu senilai Rp 500 juta, beberapa waktu lalu.

Polisi menduga, uang itu akan diedarkan selama momen Natal dan Tahun Baru.

Akan tetapi, rencana peredaran uang palsu itu terendus gara-gara anak salah satu tersangka tanpa sengaja membelanjakan uang itu untuk membeli telepon selular alias ponsel.

"Jika tidak tertangkap, tidak menutup kemungkinan uang palsu ini akan diedarkan pada malam tahun baru," kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja, Sabtu (31/12/2022).

Agus menjelaskan, tiga tersangka ditangkap terkait kasus peredaran uang palsu itu.

Mereka adalah SR (57), warga Kelurahan Kebalenan, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi; HJ (42), warga Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Situbondo; dan EW (36), warga Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.

Agus menambahkan, uang palsu yang disimpan tersangka berupa pecahan Rp 100 ribu. Uang itu selama ini disimpan di rumah tersangka SR. Uang disembunyikan di dalam satu koper.

Kasus itu terungkap pertama kali setelah anak tersangka SR membeli HP dengan uang palsu milik bapaknya.

"Anak tersangka tidak tahu kalau uang tersebut uang palsu. Dia tidak sengaja menemukan koper berisi uang tersebut dan mengambilnya sebagian untuk membeli HP," sambung Agus.

Pemilik konter HP pun tak curiga bahwa uang yang ia dapat adalah uang palsu. Ia baru tahu setelah gagal menyetortunaikan uang tersebut ke bank.

Pemilik konter yang merasa tertipu akhirnya melaporkan kejadian itu ke polisi setempat.

Dari sana, polisi mendalami kasus peredaran uang palsu itu. Mereka akhirnya menangkap tersangka SR dan membawa barang bukti sekoper uang palsu.

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved