Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2023

Bolehkan Salat Id Dua Kali Jika Hari Raya Idul Fitri 2023 Berpotensi Beda Hari? Ini Kata MUI

Perayaan Lebaran 2023 memiliki potensi beda hari. Lalu bolehkan melaksanakan salat Id dua kali?

TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Perayaan Lebaran 2023 memiliki potensi perbedaan waktu. Bagaimana hukumnya salat Id dua kali, boleh atau tidak? 

TRIBUNJATIM.COM - Perayaan Lebaran 2023 memiliki potensi beda hari.

Lalu, jika Hari Raya Idul Fitri 1444 H beda hari, bolehkah melaksanakan salat Id dua kali?

Berikut penjelasannya dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/4/2023).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan, perbedaan hari lebaran ini disebabkan oleh posisi hilal yang belum mencapai kriteria MABIMS baru pada Kamis (20/4/2023).

Hari itu, Kemenag juga menggelar pantauan atau rukyatul hilal di sejumlah titik.

Berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal berada pada 1-2 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M, Disertai Surat Pendek yang Dibaca

Angka itu masih jauh di bawah kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Berdasarkan posisi hilal tersebut akan dimungkinkan terjadinya perbedaan dalam penetapan awal Syawal 1444 H karena pada hari itu hilal kemungkinan besar belum dapat dilihat," kata Adib.

Karena belum mencapai kriteria, maka Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Sementara itu, Muhammadiyah sebelumnya lebih dulu telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023), berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.

Lantas, bolehkah shalat Idul Fitri dua kali?

Baca juga: Beri Rasa Aman Bagi Warga Mudik, Polsek Tegalsari Siagakan Tim Anti Bandit 24 Jam Keliling Pemukiman

Penjelasan MUI

Saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan, tidak diperbolehkan salat Idul Fitri dua kali.

Menurutnya, umat Islam wajib memilih waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri sesuai keyakinannya.

"Meskipun itu ibadah sunah tetapi itu tidak berakhlak dalam beragama untuk melaksanakan yang diyakini," ujar Cholil kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved