Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ramadan 2023

Bolehkan Salat Id Dua Kali Jika Hari Raya Idul Fitri 2023 Berpotensi Beda Hari? Ini Kata MUI

Perayaan Lebaran 2023 memiliki potensi beda hari. Lalu bolehkan melaksanakan salat Id dua kali?

TRIBUNJATIM.COM/NURUL AINI
Perayaan Lebaran 2023 memiliki potensi perbedaan waktu. Bagaimana hukumnya salat Id dua kali, boleh atau tidak? 

TRIBUNJATIM.COMĀ - Perayaan Lebaran 2023 memiliki potensi beda hari.

Lalu, jika Hari Raya Idul Fitri 1444 H beda hari, bolehkah melaksanakan salat Id dua kali?

Berikut penjelasannya dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/4/2023).

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengatakan, perbedaan hari lebaran ini disebabkan oleh posisi hilal yang belum mencapai kriteria MABIMS baru pada Kamis (20/4/2023).

Hari itu, Kemenag juga menggelar pantauan atau rukyatul hilal di sejumlah titik.

Berdasarkan hasil perhitungan astronomi, posisi hilal pada saat pelaksanaan rukyatul hilal berada pada 1-2 derajat di atas ufuk, dengan sudut elongasi di bawah 3 derajat.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Salat Idul Fitri 1 Syawal 1444 H/2023 M, Disertai Surat Pendek yang Dibaca

Angka itu masih jauh di bawah kriteria baru MABIMS, yakni ketinggian hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.

"Berdasarkan posisi hilal tersebut akan dimungkinkan terjadinya perbedaan dalam penetapan awal Syawal 1444 H karena pada hari itu hilal kemungkinan besar belum dapat dilihat," kata Adib.

Karena belum mencapai kriteria, maka Ramadhan akan digenapkan menjadi 30 hari, sehingga Idul Fitri akan jatuh pada Sabtu (22/4/2023).

Sementara itu, Muhammadiyah sebelumnya lebih dulu telah menetapkan 1 Syawal 1444 H jatuh pada Jumat (21/4/2023), berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal.

Lantas, bolehkah shalat Idul Fitri dua kali?

Baca juga: Beri Rasa Aman Bagi Warga Mudik, Polsek Tegalsari Siagakan Tim Anti Bandit 24 Jam Keliling Pemukiman

Penjelasan MUI

Saat dikonfirmasi, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan, tidak diperbolehkan salat Idul Fitri dua kali.

Menurutnya, umat Islam wajib memilih waktu pelaksanaan shalat Idul Fitri sesuai keyakinannya.

"Meskipun itu ibadah sunah tetapi itu tidak berakhlak dalam beragama untuk melaksanakan yang diyakini," ujar Cholil kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

"Jadi tidak boleh shalat dua-duanya atas nama Lebaran dua kali atau atas nama toleransi, harus diambil salah satunya yang diyakini," tambahnya.

Atas adanya kemungkinan perbedaan waktu hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2023, Cholil berpesan untuk mengikuti apa yang diyakini.

Baca juga: Tata Cara Salat Malam Lailatul Qadar Disertai Waktu Pelaksanaannya, Dikerjakan Sedikitnya 2 Rakaat

"Kita boleh memilih berlebaran apakah mau hari Jumat, 21 (April) sebagaimana Muhammadiyah atau pada 22 (April) insya Allah kalau tidak kelihatan bulan, bersama NU dan pemerintah. Jadi ikuti yang diyakini," tuturnya.

Cholil mengatakan, apabila meyakini bahwa Lebaran jatuh pada Jumat, 21 April 2023, maka diharamkan berpuasa pada hari itu.

Sama halnya jika meyakini Lebaran jatuh pada Sabtu, 22 April 2023, maka tidak boleh membatalkan puasa pada Jumat, 21 April 2023.

"Nah, kalau yakin salah satunya, dia harus ambil. Bagi yang sudah yakin salah satunya, tidak boleh dua-duanya," tandasnya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved