Berita Jatim
Camat Panceng Gresik Serahkan Klaim 3 JKM pada Pekerja Rentan dan Ketua RT/RW
Pemerintah Kabupaten Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik terus bersinergi menjalankan amanah negara.
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK-Pemerintah Kabupaten Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik terus bersinergi menjalankan amanah negara.
Senin (17/4/2023) lalu telah diserahkan Klaim JKM kepada ahli waris 1 Pekerja Rentan Desa dan 2 pekerja rentan di Kecamatan Panceng yang telah terlindung dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Nurul Muchid Camat Panceng mengatakan bahwa dukungan pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja sangat diperlukan untuk mencapai tujuan pemerintah daerah mensejahterakan masyarakat dan mengurangi serta mencegah timbulnya angka kemiskinan.
Diawali dengan 100 pekerja rentan per desa, Alhamdulillah termasuk didalamnya seluruh desa di Kecamatan Panceng terlindung dalam JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti telah kita ketahui melalui SE Bupati Gresik seluh 330 Desa Kabupaten Gresik telah terlindungi 100 pekerja rentannya dengan program JKK-JKM.
Tentu saja hal ini dilakukan untuk mendukung program negara dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kami sangat menyambut baik dikarenakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat nyata dirasakan masyarakat Panceng.
Terima kasih BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gresik sudah memberikan bukti nyata perlindungan JKM kepada ahli waris pekerja rentan desa pada hari ini yaitu dari desa Siwalan alm Karsono dan alm Sahudi dan alm. Ngatidjan, S.Pd ketua RT/RW di Kecamatan Benjeng. InsyaAllah sangat bermanfaat bagi para ahli waris yang ditinggalkan.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik, M. Imam Saputra, menyampaikan bahwa jaminan sosial merupakan hak setiap warga negara untuk mendapatkan kepastian perlindungan dan kesejahteraan.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, maka perlindungan pekerja rentan desa sangat sejalan dengan tujuan negara.
“Kategori pekerja rentan yaitu pekerja yang berpenghasilan minim atau jauh di bawah upah minimum, rentan terhadap gejolak ekonomi, tingkat kesejahteraan dibawah rata-rata dan memiliki resiko sosial ekonomi yang cukup tinggi," tambahnya.
Imam berharap pemerintah desa dapat mendukung program prioritas nasional yaitu gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang merupakan inisiatif dan ajakan untuk memberikan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian kepada pekerja rentan di pedesaan.
Di kesempatan yang sama Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Gresik M. Imam Saputra, menambahkan BPJAMSOSTEK merupakan badan hukum publik sesuai Undang-Undang yang menyelenggarakan 5 program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
BPJS Ketenagakerjaan saat ini lebih berfokus pada sustainable growth Pekerja Informal dan Skala Usaha Skala Kecil & Mikro. Dukungan penuh pemerintah kabupaten Gresik sangat menentukan keberhasilan perlindungan pada sektor-sektor tersebut dengan jenis pekerjaan seperti koperasi, UMKM, pedagang pasar, marbot, penjaga makam, guru TPQ, nelayan, petani, dan lainnya.
Baca juga: Ikut Sukseskan Mudik Lebaran 2023, BPJS Kesehatan Hadirkan Posko RAFI dan Posko Mudik
“Sampai dengan 17 April 2023 yang telah menjadi peserta baik Peserta Penerima Upah, Bukan Penerima Upah dan Jasa Konstruksi sejumlah 272.885 peserta atau coveragenya masih 50,43 persen," jelasnya.
Adapun manfaat klaim yang telah dibayarkan sebanyak 15.815 kasus dengan total klaim sebesar Rp.158,057 miliar, didominasi klaim Jaminan hari Tua (JHT) sebanyak 8.957 kasus sebesar Rp. 134,83 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja 2.143 kasus sebesar Rp. 13,19 miliar, Jaminan Kematian 458 kasus sebesar Rp. 5,87 miliar, Jaminan Pensiun 3.192 kasus sebesar Rp.3,62 miliar, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan 344JKP sebesar Rp.546,02 juta, sedangan pembayaran manfaat beasiswa anak sebanyak 22 anak sebesar Rp. 44 juta," tutup Imam.
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.