Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cuma Rp72,4 M, Anggaran Pemeliharaan Jalan Lampung Beda Jauh dari Perjalanan Dinas

Cuma Rp72,4 M, anggaran pemeliharaan jalan di Lampung tahun 2023 beda jauh dari perjalanan dinas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TikTok - Twitter
Anggaran pemeliharaan jalan di Lampung ternyata beda jauh dari perjalanan dinas 

TRIBUNJATIM.COM - Ternyata anggaran pemeliharan jalan di Lampung cuma Rp72 M untuk tahun 2023.

Hal itu beda jauh dari anggaran perjalanan dinas dalam dan luar negeri yang sampai Rp212 M.

Bahkan jumlah ini beda jauh dari anggaran belanja pegawai mencapai Rp2,1 T.

Lantas kenapa anggaran pemeliharaan jalan di Lampung cuma sedikit?

Baca juga: Sosok Gubernur Lampung yang Hina Ortu TikToker Bima Yudho, Kekayaannya Luar Biasa

Hal ini terbukti dalam APBD yang dikuak oleh Tribunnews.com, yang menyebutkan bahwa begitu sedikitnya uang untuk pemeliharaan jalan di Provinsi Lampung.

Berdasarkan penelusuran di jdih.lampungprov.go.id, anggaran pemeliharaan jalan di Lampung tahun 2023 hanya Rp72,4 miliar dari total APBD mencapai Rp7,3 triliun.

Hal ini tertuang di Pasal 16 Pergub Lampung Nomor 38 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2023.

Bahkan anggaran sebanyak Rp72,4 miliar tersebut tak sepenuhnya untuk jalan.

Anggaran tersebut masih dibagi dengan pemeliharaan jaringan dan irigasi.

Di sisi lain, pada Pasal 17, belanja untuk perjalanan dinas direncanakan Rp214 miliar atau tiga kali lipatnya anggaran pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi.

"Belanja Perjalanan Dinas Dalam Negeri direncanakan sebesar Rp 212.326.727.408,00."

"Belanja Perjalanan Dinas Luar Negeri direncanakan sebesar Rp2.221.058.000,00," demikian tertulis dalam pasal tersebut.

Bahkan pengalokasian anggaran di Pemprov Lampung hampir 35 persen dialokasikan ke belanja pegawai yang mencapai Rp2,14 triliun dari total APBD Rp7,3 triliun.

Baca juga: Janji Mahfud MD Bantu Tiktokters Bima yang Kritik Lampung, Sindir Tingkah Bupati, Tidak Akan Diam

Selengkapnya berikut rincian anggaran belanja pegawai Pemprov Lampung yang tertuang dalam Pasal 10:

a. Belanja Gaji dan Tunjangan ASN direncanakan sebesar Rp1.127.714.395.920,17

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved