Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Panik Pelaku Balap Liar di JLS Tulungagung, Jalur Diblokade, Tak Bisa Kabur: Kanan-Kiri Tebing 

Satlantas Polres Tulungagung menetapkan 10 tersangka dalam perkara balap liar di Jalur Lintas Selatan (JLS) Pantai Popoh-Pantai Brumbun, pada Minggu (

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/David Yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto bersama Forkopimda Tulungagung melihat deretan sepeda motor yang dipakai balap liar di JLS. 

Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi perjudian di arena balap liar ini.

JLS salah satu yang dipilih karena jalannya mulus, jauh dari permukiman, dan banyak jalur lurus yang bisa dimanfaatkan memacu kecepatan.

“Makanya kami tingkatkan patroli di wilayah-wilayah. Kalau ada aksi balap liar, segera kami tindak lanjuti dengan razia besar-besaran,” pungkas Rahandy.

Sebelumnya polisi melakukan razia balap liar di JLS ruas Pantai Popoh-Pantai Brumbun pada Minggu (2/3/2023) sore.

Kedua ujung jalur ini diblokade oleh personel Satlantas dan Sat Samapta Polres Tulungagung, sehingga para pelaku balap liar tak berkutik.

Apalagi jalur ini tidak ada kanan-kirinya perkebunan atau tebing, sehingga tak memungkinkan mereka kabur.

Ada 210 kendaraan yang diamankan, terdiri dari 208 sepeda motor dan 2 mobil.

Sepeda motor yang diamankan karena dipakai balap liar, menggunakan knalpot brong, dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi pabrik, hingga tak ada surat-suratnya.

Sementara 2 mobil itu diamankan karena dipakai mengangkut sepeda motor para pembalap liar.

Selain itu ada 99 orang yang dikenakan tilang tanpa disita kendaraannya, karena hanya pelanggaran administrasi berkendara.

Seluruh kendaraan yang disita hanya bisa diambil setelah membayar denda tilang, dan mengembalikan ke spesifikasi pabrik

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved