Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

ASN BRIN Pengancam Warga Muhammadiyah Beda Waktu Idul Fitri Minta Maaf, Gini Respons PDM Surabaya

ASN BRIN berinisial APH yang mengancam warga Muhammadiyah karena perbedaan waktu Idul Fitri sudah minta maaf, begini respons PDM Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Ketua Majelis Hukum dan HAM, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Sugianto mengatakan, pihaknya tetap menerima permohonan maaf aparatur sipil negara (ASN) peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berinisial APH, pengancam warga Muhammadiyah karena perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah, Rabu (26/4/2023).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Ketua Majelis Hukum dan HAM, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya, Sugianto mengatakan, pihaknya tetap menerima permohonan maaf aparatur sipil negara (ASN) peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berinisial APH, pengancam warga Muhammadiyah karena perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah. 

ASN BRIN berinisial APH itu diduga membuat sebuah ujaran kebencian bahkan disertai dengan ancaman pembunuhan terhadap salah satu kelompok organisasi masyarakat Islam di Indonesia, Muhammadiyah. 

Ujaran kebencian yang disertai ancaman pembunuhan tersebut dilakukan oleh APH atas perbedaan pandangan terkait penentuan waktu Idul Fitri 1 Syawal 1444 Hijriah yang ditetapkan pemerintah.

Bahkan, ASN BRIN berinisial APH itu, juga menyebut ormas Muhammadiyah berafiliasi dengan kelompok gerakan politik yang telah dilarang pemerintah, yakni Hizbut Tahrir. 

Konten unggahan bermuatan ujaran kebencian disertai ancaman pembunuhan dan tuduhan berafiliasi dengan kelompok terlarang terhadap ormas Muhammadiyah itu, dibuat oleh ASN BRIN APH dalam sebuah kolom komentar di Facebook (FB). 

Hal tersebut disampaikan oleh Sugianto saat membuat laporan ke Subdit Cyber Crime V Ditreskrimsus Polda Jatim, pada Rabu (26/4/2023). 

"Kami berdasarkan instruksi dari pimpinan pusat permohonan maaf akan kami terima. Tapi bagaimana pun juga kami menghormati  proses hukum karena ini wilayah hukum, kami akan melakukan upaya hukum terhadap hal itu," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Rabu (26/4/2023). 

Sugianto mengatakan, pihaknya tidak hanya melaporkan sosok peneliti ASN BRIN berinisial APH. Namun, juga melaporkan sosok lain, yang ditengarai turut dalam unggahan ujaran kebencian tersebut, merupakan ASN yang juga Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, berinisial TD. 

Kedua, dilaporkan atas dugaan tindak pidana ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian (hate speech) sebagaimana yang diatur dalam UU ITE dan atau KUHP, yakni Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 29 UU ITE Junto Pasal 45 ayat 2 dan 3, Pasal 156 dan 157 KUHP Junto Pasal 55 KUHP.

"Yang pertama adalah ketika Pak Thomas Djamaludin memposting bahwa warga Muhammadiyah tidak patuh pada pemerintah dan ingin difasilitasi," ujarnya. 

Baca juga: Ancam Warga Muhammadiyah Gegera Beda Hari Lebaran, 2 Peneliti BRIN Dipolisikan, Ini Sosoknya

"Itu yang menjadi polemik, kemudian postingan itu dikomentari APH yang siap menghalalkan dia bertanya apa halal ini darahmu darah-darah Muhammadiyah akan kami, istilahnya bunuh satu per satu," tambahnya. 

Disinggung mengenai adanya upaya tabayyun atau klarifikasi yang dilakukan oleh pihak Muhammadiyah dengan mencari keberadaan sosok APH, Sugianto mengatakan, pihaknya telah berupaya untuk mencari nomor kontak untuk menghubungi sosok APH. Namun, belum dapat terhubung. 

"Permasalahan tabayyun atau tidak sudah kami lakukan tapi karena ini di-post di FB, yang bersangkutan, belum kami ketahui nomor kontak dan apanya, tapi yang kami ketahui memang ada permohonan maaf di FB," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, jurnalis Kompas.com mencoba menghubungi APH melalui pesan WhatsApp (WA) dan sambungan telepon, tetapi tidak mendapat respons. 

Kompas.com kemudian mencoba mencari tahu kabar APH melalui atasannya, yakni Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaluddin.

Dari Thomas, didapatkan bahwa APH menitipkan surat permintaan maaf kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah atas ancaman yang dibuatnya dalam kolom komentar ruang sosial media tersebut. 

Berikut isi lengkap surat pernyataan permintaan maaf yang ditandatangani APH, lalu dikirimkan melalui Thomas, dan dilihat oleh Kompas.com.

Baca juga: Arus Balik Lebaran 2023, Pemudik Berburu Oleh-oleh khas Gresik, Pudak dan Jenang Jadi Primadona

"Melalui surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di akun facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak."

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh warga Muhammadiyah yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut."

"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih."

BRIN Lakukan Proses Sidang Etik 

Majelis Hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya dan LBHMu PDM Surabaya bakal mendatangi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) peneliti Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) berinisial APH atas kasus ujaran kebencian (Hate Speech), Rabu (26/4/2023). 
Majelis Hukum Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Surabaya dan LBHMu PDM Surabaya bakal mendatangi Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim untuk melaporkan seorang aparatur sipil negara (ASN) peneliti Badan Riset dan Inovasi Negara (BRIN) berinisial APH atas kasus ujaran kebencian (Hate Speech), Rabu (26/4/2023).  (istimewa)

Setelah viral dan memicu kehebohan di tengah masyarakat, BRIN menggelar sidang etik atas kelakuan pegawainya, APH.

Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko mengatakan, sidang etik tetap digelar meskipun APH telah membuat pernyataan maaf kepada PP Muhammadiyah.

"Meski sivitas tersebut (APH) sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan," ujar Laksana, Selasa (25/4/2023). 

Ia mengatakan, sidang majelis etik ASN akan digelar Rabu (26/4/2023) dan akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukum Disiplin ASN untuk penetapan sanksi akhir terhadap APH.

Secara pribadi, Laksana juga meminta maaf atas kelakuan anak buahnya tersebut yang telah melakukan ujaran kebencian disertai ancaman pembunuhan dan tuduhan tak mendasar terhadap warga Muhammadiyah.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," jelasnya. 

Laksana juga mengimbau agar para peneliti BRIN lebih bijak dalam menyampaikan pendapat di media sosial.

"Dan mengedepankan nilai BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif)," pungkasnya. 

Bareskrim Polri menyelidiki kasus tersebut

Bareskrim Polri mulai mendalami laporan dari masyarakat terkait dugaan ancaman pembunuhan yang disampaikan peneliti ASN BRIN, APH, terhadap warga Muhammadiyah.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, laporan masyarakat tersebut saat ini sedang dalam tahap penyelidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Dia mengatakan, Polri memberikan perlindungan kepada masyarakat. Oleh karena itu, Polri bakal merespons segala bentuk ancaman yang dapat meresahkan demi keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Polri merespons adanya segala macam ancaman dengan melakukan penyelidikan," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan, pada awak media di Jakarta, Selasa (25/4/2023).

APH telah dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran UU ITE yakni ujaran kebencian.

Laporan Pemuda Muhammadiyah diterima dengan nomor laporan LP/B/76/IV/2023/Bareskrim Polri tertanggal 25 April 2023.

Sementara itu, Direktur Dittipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid mengatakan, anggota Tim Siber Polri sedang mendalami pernyataan ASN BRIN APH yang diduga berisi ancaman pembunuhan. 

Adapun peneliti ASN BRIN APH menjadi viral di media sosial Facebook lantaran melontarkan pernyataan ancaman kepada warga Muhammadiyah. 

Pernyataan APH itu berkaitan dengan perbedaan penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah antara Muhammadiyah dan pemerintah. 

"Sedang kita profilling tentang pernyataan tersebut," ujar Adi Vivid saat dikonfirmasi Kompas.com.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved