Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sidang KDRT Venna Melinda

Merana Nasib Ferry Irawan Ditahan di Lapas saat Lebaran, Tiada Keluarga yang Jenguk: Merenung

Aktor Ferry Irawan selama liburan Lebaran, belum ada anggota keluarganya yang menjenguknya di Lapas Kelas II A Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Ferry Irawan bersama tim penasehat hukumnya usai sidang perkara KDRT di PN Kota Kediri. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Aktor Ferry Irawan selama liburan Lebaran, belum ada anggota keluarganya yang menjenguknya di Lapas Kelas II A Kota Kediri.

Jeffry Simatupang, pengacara Ferry Irawan saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network mengungkapkan, selama libur Lebaran tak ada keluarga Ferry Irawan yang menjenguk di Lapas Kediri.

"Pak Ferry mau merenung dan lebih mendekatkan diri kepada Tuhan dan berdoa agar mendapatkan keadilan," ungkap Jeffry Simatupang, Kamis (27/4/2023).

Baca juga: Curhat Venna Melinda Lebaran 2023 Tanpa Sosok Suami, Tetap Doakan Ferry Irawan, Selalu dalam Sujud

Diungkapkan, kliennya lebih mengutamakan berdoa dan salat di hari Raya Idul Fitri.

"Beliau menyampaikan walaupun ditahan tetap dan selalu ingin dekat kepada Tuhan," ungkapnya.

Dijelaskan Jeffry, kliennya hanya meminta kepada pihak keluarga untuk mendoakan agar segera mendapatkan keadilan dan dapat segera bebas.

"Pak Ferry fokus kepada pembelaan dulu," jelasnya.

Sebelumnya Ferry Irawan mengungkap dirinya tidak merasa melakukan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri artis Venna Melinda.

Ferry berkilah darah yang keluar dari hidung istrinya, karena istrinya memukuli kepalanya sendiri hingga keluar darah dari hidungnya. 

Baca juga: Nasib Buah Formalin yang Nyaris Dimakan Keluarga Jokowi di Labuan Bajo, Bupati Panik: Stop Izinnya

Persidangan terdakwa Ferry Irawan telah menghadirkan sejumlah saksi -saksi ahli bidang medis, ahli hukum pidana dan ahli psikolog.

Sidang KDRT Venna Melinda dengan terdampak Ferry Irawan di Pengadilan Negeri Kota Kediri bakal memasuki agenda tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Mei 2023.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved