Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Nasib Lina Mukherjee Jadi Tersangka Imbas Konten Makan Babi, Dulu Sesumbar Tak Takut, 'Gak Kriminal'

Dulu sesumbar tak takut dilaporkan ke polisi, Lina Mukherjee kini jadi tersangka kasus penistaan agama. Benarkah Lina Mukherjee akan di penjara?

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TikTok Lina Mukherjee
Nasib Lina Mukherjee jadi tersangka kasus penistaan agama karena konten makan babi. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus selebgram Lina Mukherjee makan babi kini berlanjut.

Dulu sesumbar tak takut dilaporkan ke polisi, Lina Mukherjee kini jadi tersangka kasus penistaan agama.

Benarkah Lina Mukherjee akan di penjara?

Simak selengkapnya.

Polda Sumsel menetapkan seleb TikTok Lina Mukherjee sebagai tersangka dugaan penistaan agama imbas konten makan babi.

"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/04/2023).

Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk meningkatkan kasus tersebut dari dari penyelidikan ke tahap penyidikan oleh Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.

Baca juga: Status Lina Mukherjee Kini Tersangka, Dipolisikan Imbas Konten Makan Babi? Surat MUI Kuak Fakta

Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.

"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.

Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.

"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya, dikutip TribunJatim.com dari TribunSumsel.

Baca juga: Ashanty Bantah Tudingan Jamu Lina Mukherjee di Garasi Rumah, Ungkap Alasan Tak Podcast di Studio

Dikatakan Agung, dari pihak Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.

Dengan adanya hal ini, Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Sebelumnya, Lina Mukherjee angkat bicara soal kasus makan babi yang kini berujung dengan pelaporan ke polda Sumatera Selatan.

Melansir dari akun instagramnya @LinaMukherjee, selasa (21/3/2023) Lina Mukherjee memastikan tak akan memberikan klarifikasi di Polda Sumsel terkait kasus konten makan babi.

Sang selebgram menyebut tak ada uang dan biaya sehingga meminta laporan di limpahkan ke polda di Jakarta.

"Aku kan dilaporkan ke Polisi di Sumatera, tapi kalau mau saya datang limpahkan di Jakarta, kalau ga mau ya saya ga mau kesana biaya dan lain lain mahal kecuali pak polisi mau bayarin saya," ujarnya.

Lina Mukherjee menilai jika dirinya bukanlah seorang kriminal dalam kasus konten makan babi.

"Saya ga mau sama sekali pake biaya sendiri, karna saya bukan kriminal, jadi kalo mau saya klarifikasi dan lain lain limpahkan ke Polda Jakarta,"tegasnya lagi.

Baca juga: SOSOK Ayah Lina Mukherjee Ternyata Ustaz, Sang Anak Sengaja Makan Babi karena Dendam: Udah Mau Mati

Dulu, Lina Mukherjee juga santai dipolisikan.

Ia malah merasa sudah menganggap polisi sebagai teman baiknya.

"Hadapi aja kan berbuat. Aku tiap hari dilaporin polisi. Aku fans sama pak polisi gak papa," kata Lina Mukherjee.

Kemudian, Lina mengaku tak takut dengan polisi hingga merasa senang akan menjadi viral.

"Netizen yang budiman belum ada tersangka kasus makan babi deh. Aku gak ada ngajak orang makan babi kok. Jadi didiemin aja deh."

Baca juga: Status Lina Mukherjee Kini Tersangka, Dipolisikan Imbas Konten Makan Babi? Surat MUI Kuak Fakta

Tak cuma itu, Lina Mukherjee juga mengaku kalau Lina memang pendosa.

Bahkan ia mengaku pernah melakukan zina dan juga mencoba alkohol.

"Tapi aku memang pendosa lho, jujur pernah zina. Makan babi pernah coba alkohol," kata Lina Mukherjee.

"Tapi setidaknya aku jujur, gak maniak cuma icip dikit,"

Lina Mukherjee mengatakan peristiwa ini justru bisa menjadi bahan untuk diceritakan kelak ke anak cucunya.

"Pas masa tuaku biar aku cerita ke cucu aku. Dan ni gak kriminal yang aku lakukan. Bukan narkoba dll, icip sekali ga tiap saat." ucap Lina, dikutip TribunJatim.com dari TribunMedan.

Saat itu, Lina Mukherjee juga telah membagikan keresahannya terkait kehilangan teman karena aksinya itu.

Wanita yang pernah dekat dengan pedangdut Saipul Jamil inipun mengungkapkan keresahannya di akun Instagram-nya, Sabtu (18/3/2023).

Lina Mukherjee meminta publik agar cukup menasihatinya saja dan tidak terus-menerus menghujatnya sampai dijauhi.

"Kalo gak sudi temanan ma aku gara-gara babi, berarti urusan bisnis sampe di babi doank gak sampai yg lain.

Tra papa kan gak bisa paksa manusia lain.

Tapi aku jujur aku manusia 'pendosa' bukan suci dan bukan bangga tp (apa adanya).

Tapi kenapa kalo aku salah dijauhi? Bukan dinasihati?

Jangan liat jelek manusianya aja, lagian mana ada manusia sempurna! Liat sisi lain dari manusia tersebut," tuturnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved