Berita Entertainment
Status Lina Mukherjee Kini Tersangka, Dipolisikan Imbas Konten Makan Babi? Surat MUI Kuak Fakta
Adapun duduk perkara Lina Mukherjee dipolisikan hingga kini statusnya sebagai tersangka karena dinilai menistakan agama.
TRIBUNJATIM.COM - Ingat seleb TikTok Lina Mukherjee yang heboh beberapa waktu lalu karena konten makan babi?
Lina Mukherjee kini dipolisikan.
Adapun duduk perkara Lina Mukherjee dipolisikan hingga kini statusnya sebagai tersangka karena dinilai menistakan agama buntut konten makan babi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kamis (27/4/2023).
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka setelah Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan gelar perkara dan proses lainnya, sejak Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumsel.
"Per hari ini status Lina Mukherjee sudah sebagai tersangka dugaan kasus penistaan agama," kata Agung, dikutip dari Tribun Sumsel.
Baca juga: Ashanty Bantah Tudingan Jamu Lina Mukherjee di Garasi Rumah, Ungkap Alasan Tak Podcast di Studio
"Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI pada 18 April 2023 lalu, yang menyatakan apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," ujarnya.
Agung mengatakan, pihaknya akan bergerak cepat untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Lina Mukherjee.
"Penyidik langsung bergerak cepat melakukan proses pemanggilan, di panggilan yang pertama yang bersangkutan tidak hadir. Kemudian kami terbitkan surat pemanggilan yang kedua agar datang pada 2 Mei 2023 nanti," tambahnya.
Tambahnya, sebelum penetapan tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan pemeriksaan dengan menggunakan beberapa ahli.
"Surat keterangan Fatwa MUI yang diterima sebagai penguat dari keterangan ahli yang sudah dilakukan pemeriksaan yakni ahli sosiologi, ahli bahasa, ahli ITE dan ahli pidana. Dan dari keterangan saksi ahli ini semua mengatakan perbuatan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," bebernya.
Dikatakan Agung, dari pihak Polda Sumsel sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini dan kasus ini sudah naik status dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.
"Apabila Lina Mukherjee tidak hadir dalam pemanggilan kedua dan akan kami terbitkan surat pemanggilan ketiga plus surat perintah membawa," tegasnya.
Dengan adanya hal ini, Agung mengimbau agar Lina Mukherjee kooperatif jika dipanggil agar datang untuk memberikan keterangan kepada penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Lina Mukherjee dilaporkan seorang ustaz bernama M Syarif Hidayat SH ke Polda Sumatera Selatan.
seleb TikTok
Lina Mukherjee
konten makan babi
Polda Sumsel
Lina Mukherjee tersangka
penistaan agama
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita artis terkini
Sule Bersyukur Dibilang Bangkrut sampai Jual Mobil Mewahnya, Santai Hadapi Cibiran |
![]() |
---|
Saran Dewi Perssik untuk DJ Panda Jadi Sorotan, Singgung Kehamilan Erika Carlina, 'Punya Masa Depan' |
![]() |
---|
Sosok Ozzy Osbourne, Legenda Heavy Metal Meninggal di Usia 76 Tahun, Dijuluki Prince of Darkness |
![]() |
---|
Tangis Lesti Kejora saat Jadi Saksi di MK, Singgung Lagu Bagai Ranting Kering: Saya Dituding |
![]() |
---|
Iris Wullur Bantah Jadi Orang Ketiga Rumah Tangga Perwira Polisi, Baru Kenal di Komunitas Padel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.