Berita Viral
SOSOK Wanita Inisial F Diduga Pemicu Aditya Aniaya Ken, Akhirnya Muncul Datangi Polda, Jadi Saksi
F akhirnya muncul ke Polda Sumatera Utara guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan ke Ken Admiral masih menjadi sorotan.
Termasuk, sosok wanita yang diduga menjadi pemicu munculnya penganiayaan.
Adapun sosok wanita tersebut berinisial F.
F akhirnya muncul ke Polda Sumatera Utara guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Melansir dari Instagram @TKPMedan via Tribun Sumsel, Jumat (28/04/2023) tampak wanita inisial F datang ke Polda Sumut bersama sang kuasa hukum.
Memakai kaos hitam dan jaket hitam, F memakai topi berwarna hijau dan masker pink terlihat buru buru menghindari awak media.
Wanita beramput pirang tersebut enggan berbicara saat ditanya tanya mengenai kasus penganiayaan.
"Jangan dulu bang nanti ajah bang," ujar F sembari menghindari kamera awak media.
Irwansyah Saputra Nasution selaku kuasa hukum keluarga Ken Admiral yang ikut mendampingi F sebagai saksi.
Adapun F dalam kasus penganiayaan tersebut melihat Ken Admiral di Aniaya Aditya Hasibuan saat kejadian pertama kali di jalan Ring Road/Jalan Gagak Hitam Medan pada pukul 22.00 WIB Malam.
"F ini menyaksikan penganiayaan itu, waktu itu F dalam mobil," ujarnya.
"F tengah menggondakan ponakannya saat Ken Admiral dianiaya Aditya Hasibuan," sambungnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut.
Awalnya korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan dengan perempuan berinisial D.
Baca juga: Teror ke Keluarga Ken Admiral Pasca AKBP Achiruddin Viral, Air Bunga dan Flashdisk Sebelum Takbiran
"Bermula dari chattingan dari pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH). Yang mana pelapor menanyakan kepada terlapor apa hubungan terlapor dengan teman pelapor atas nama D.
Dari pembicaraan chattingan tersebut ada yang kurang berkenan sehingga terlapor melakukan pemukulan dan pengrusakan mobil pelapor," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut pada Selasa (25/4/2023).
Dia mengatakan penganiayaan bermula pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku AH dan korban bertemu di SPBU, di Jalan Ringroad Kota Medan.
Pelaku menghentikan mobil korban. Lalu pelaku memukul korban sebanyak tiga kali di bagian pelipis.
Tak cuma itu, AH juga sempat menendang kaca spion mobil korban lalu kabur.
"Kenapa (pemukulan) ini dilakukan, karena berdasarkan chattingan sebelumnya antara pelapor dan pelaku," kata Sumaryono.
Kemudian pada 22 Desember 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, korban mendatangi rumah pelaku bersama sejumlah temannya untuk menyelesaikan permasalahan pemukulan.
Namun malah terjadi perkelahian.
Pada saat perkalahian itu terjadi, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan terekam hanya menonton.

Bahkan AKBP Achiruddin Hasibuan menghalangi seseorang untuk melerai perkelahian.
Penganiayaan itu terjadi di depan rumah pelaku di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.
"Hubungan antara pelapor dan terlapor (dulunya) adalah teman," katanya.
Kemudian ada aksi saling lapor antara korban dan pelaku.
Sehingga kasus yang awalnya ditangani Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut.
Sejumlah saksi pelapor maupun terlapor pun sudah diperiksa polisi.
"Pada tanggal 27 Februari 2023 dinaikan proses sidik oleh Polrestabes. Namun pada 28 Februari perkara ini ditarik ke Polda, (karena) ada komplain dan peristiwa ini terdapat dua laporan. Saling lapor," katanya.
Sumaryono mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara khusus pada 25 April 2023.
"Hasil daripada gelar perkara khusus pada tanggal 25 April 2023 bahwa ditetapkan saudara AH sebagai tersangka dan akan kita lakukan upaya paksa penangkapan dan penahanan," ungkapnya.
Dia mengatakan alasan kepolisian baru menetapkan tersangka karena korban berada di luar negeri.
Baca juga: SOSOK dan Harta Kekayaan AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polisi yang Diam Saja Anak Aniaya Pemuda
"Kenapa kasus ini baru hari ini kita naikan karena atas saudara pelapor itu melaksanakan tugas belajar di luar negeri.
Sehingga baru beberapa hari yang lalu saudara pelapor datang ke medan dan kita lakukan penyidikan terhadap pelapor," ungkapnya.
Sementara itu, ayah pelaku yakni AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut karena membiarkan anaknya menganiaya korban. Kabid Propam Polda Sumut,
Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan, pihaknya sudah memeriksa AKBP Achiruddin Hasibuan dan terbukti membiarkan terjadinya tindak pidana penganiayaan.
"Untuk itu, untuk pemeriksaan, AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," katanya.
Disinggung adanya dugaan bahwa Achiruddin Hasibuan memerintahkan penggunaan senjata laras panjang, pihaknya masih melakukan pendalaman.
"(Alasan pembiaran) Sementara itu, dia dibiarkan untuk berkelahi untuk tuntas malam itu. Apakah ada senjata atau tidak masih didalami," katanya.
Sementara itu, kondisi terkini Ken Admiral korban penganiayaan Aditya Hasibuan anak perwira Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan dikuak sang ibu Elvi.
Melansir dari Tribun Medan, Kamis (27/4/2023) Elvi menjelaskan, kondisi kedua mata anaknya itu masih sering sakit dan berdenyut akibat dihantam bertubi-tubi oleh Aditya Hasibuan.
Bahkan, mata mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di United Kingdom itu tak kuat melihat cahaya.
Baca juga: Mario Jilid 2, Terkuak Alasan Anak AKBP Achiruddin Aniaya Pemuda, Ayah Tak Melerai, ‘Soal Perempuan’
"Kondisikan saat ini sudah balik sekolah, cuma biji matanya saja masih sakit sampai sekarang kiri dan kanannya. Sekarang dia berdenyut dan tidak bisa melihat cahaya akibat efek benturan benda tumpul itu kan," kata Elvi Indri saat ditemui di Polda Sumut, Kamis (27/4/2023).
Elvi menjelaskan, Ken mengalami trauma.
Selain itu, ia juga malu bertemu orang lain setelah video dirinya digebuki anak AKBP Achiruddin Hasibuan viral di media sosial.
Sebelumnya, anak perwira menengah Polri di Polda Sumut, AKBP Achiruddin terekam menganiaya mahasiswa yang berkuliah di luar negeri bernama Ken Admiral pada 22 Desember tahun 2022 lalu di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin tanpa dilerai.
Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Polisi menyatakan Aditsyah Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik, yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
penganiayaan
Aditya Hasibuan
Ken Admiral
Polda Sumatera Utara
Achiruddin Hasibuan
sosok wanita F pemicu Aditya aniaya Ken
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral hari ini
Alasan Pemerintah Merasa Terancam dengan Pengibaran Bendera One Piece, Wakil Ketua DPR Minta Ini |
![]() |
---|
Sosok Iman Tukang Ojek Tewas Dibegal, Tangis Istri di Pelukan Terakhir: Hanya Bisa Meratapi Nisannya |
![]() |
---|
Wujud Rumah Mewah Crazy Rich Sutar yang Viral Digeledah BNN, Sering Jadi Tempat Prewedding Gratis |
![]() |
---|
Orang Tua Meninggal Gegara Rekening Mendadak Diblokir, Warga Tak Bisa Ambil Tabungan untuk Berobat |
![]() |
---|
Penjelasan Sekdes Soal Pedagang Diminta Uang Sumbangan Rp500 Ribu untuk Kegiatan HUT RI: Biasa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.