Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Peringatan Hari Buruh di Nganjuk, Bupati Marhaen Ziarah Ke Makam Marsinah hingga Dengarkan Usulan

Peringati Hari Buruh Internasional, Pemkab Nganjuk gelar serangkaian kegiatan. Mulai dari menggelar ziarah ke makam Marsinah

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Achmad Amru
Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi melakukan tabur bunga dalam ziarah ke makam pahlawan buruh, Marsinah di Desa Nglundo Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Achmad Amru

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Peringati Hari Buruh Internasional, Pemkab Nganjuk gelar serangkaian kegiatan.

Dimulai dari sholawatan di Desa Nglundo Kecamatan Sukomoro Nganjuk sebagai tempat tinggal pahlawan buruh Marsinah, jalan santai hari buruh, ziarah makam Marsinah, dan audiensi dengan buruh di Nganjuk.

Bupati Nganjuk, H Marhaen Djumadi mengatakan, seluruh rangkaian kegiatan dalam peringatan hari Buruh Internasional di Kabupaten Nganjuk berjalan dengan baik.

Termasuk kegiatan ziarah di makam pahlawan buruh, Marsinah yang diikuti secara bergiliran oleh perwakilan organisasi buruh dari berbagai daerai di Jawa Timur ataupun dari luar Jatim.

"Alhamdulillah peringatan hari Buruh Internasional di Nganjuk berjalan lancar. Termasuk rangakaian kegiatan di Desa Nglundo tempat pemakaman Marsinah," kata Marhaen Djumadi, Senin (1/5/2023).

Baca juga: Bentangkan Bendera Merah Putih, Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim

Dijelaskan Marhaen Djumadi, digelarnya rangkaian kegiatan peringatan hari Buruh Internasional di Kabupaten Nganuk tersebut sebagai wujud kehadiran Pemerintah di tengah kaum buruh.

Dimana Pemerintah selalu memberikan perhatian besar terhadap para Buruh untuk bisa mendapatkan kesejahteraan.

Diungkapkan Marhaen Djumadi, para buruh dalam memperingati Hari Buruh Internasional di Nganjuk sendiri telah menyampaikan beberapa usulan.

Yakni tentang usulan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja dan kembali ke Undang-undang nomor 13 tahun 2003.

Kemudian, menurut Marhaen Djumadi, para buruh meminta agar segera dilakukan implementasi Perda ketenagakerjaan Kabupaten Nganjuk.

Dimana perda yang akan menjadi payung hukum di Nganjuk untuk perlindungan hak-hak dari pekerja.

Hanya saja, saat ini Perda Perlindungan Ketenagakerjaan tersebut masih dalam proses pembahasan di DPRD Nganjuk.

Terkait usulan UMK, dikatakan Marhaen Djumadi, para buruh mengusulkan akan adanya kenaikan menjadi 15 persen pada tahun 2024. Ini setelah pada tahun 2023 ini UMK Kabupaten Nganjuk naik 10 persen.

"Kamipun mengakomodasi usulan para buruh Kabupaten Nganjuk tersebut, karena Pemkab Nganjuk berprinsip akan selalu memihak yang kecil, dan akan mengajak yang besar untuk membantu yang kecil untuk mendapatkan kesejahteraan," ucap Marhaen Djumadi.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved