Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel

Polres Nganjuk membekuk tersangka judi togel, JN (52), warga Desa Tiripan, Kecamatan Berbek, setempat

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Pexels
Ilustrasi borgol - Pria paruh baya di Nganjuk ditangkap di warung, kedapatan bawa uang tombokan judi togel 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Polres Nganjuk membekuk tersangka judi togel, JN (52), warga Desa Tiripan, Kecamatan Berbek, setempat. 

JN diamankan di sebuah warung di Desa Sumberurip, Kecamatan Berbek sembari membawa uang hasil tombokan. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan pengungkapan kasus judi togel ini bermula dari adanya laporan warga. 

Setelah mendapat laporan, pihaknya lantas melakukan penyelidikan. 

"Setelahnya tim Polsek Berbek membekuk pelaku di lokasi kejadian. Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil tombokan dan ponsel yang digunakan tersangka," katanya, Senin (20/1/2025). 

Baca juga: Nasib Pria Paruh Baya Situbondo, Diciduk Polisi saat Asyik Merekap Judi Togel di Warung

Kapolsek Berbek AKP Gatot Suwardi, S.H., menyebut saat ditangkap, JN menerima tombokan togel dari beberapa orang di warung tersebut. 

Total tombokan uang yang diterima tersangka sebanyak Rp 455.000.

"Hasil pemeriksaan, ditemukan uang hasil tombokan sebesar Rp 455.000 dan percakapan WhatsApp berisi angka-angka tombokan togel," terangnya. 

Baca juga: Asyik Layani Pembeli di Warung, Pengepul Judi Togel Online Dibekuk Polisi

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.

Sementara, ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. 

Baca juga: Kepergok Curi Tas Berisi Uang Jutaan, Pria asal Sumsel Ini Bonyok Dihajar Warga di Nganjuk

 "Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Berbek untuk proses hukum lebih lanjut," paparnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved