Malang Plaza Terbakar
BREAKING NEWS - Malang Plaza Terbakar, Belasan Unit Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
Malang Plaza terbakar, belasan unit mobil Damkar dikerahkan. Diduga api berasal dari gedung bioskop di lantai tiga
Penulis: Purwanto | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Purwanto
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Malang Plaza yang berlokasi di Jalan KH Agus Salim No 28, Malang, Jawa Timur, terbakar pada Selasa (2/5/2023) dini hari.
Sebanyak 13 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api di pusat perbelanjaan tertua di Kota Malang itu.
Terlihat bangunan tiga lantai tersebut dilalap si jago merah.
Di lantai satu, ada puluhan toko yang terbakar, yang didominasi toko gadget dan elektronik lainnya.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapan, diduga api pertama kali berasal dari gedung bioskop lantai tiga.
"Informasi yang kami dapat sementara, api berasal dari gedung bioskop di lantai tiga," ujar Sutiaji kepada Tribun Jatim Network, saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP).
Sutiaji juga menambahkan, ada 13 unit mobil pemadam kebakaran dari Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu) yang membantu pemadaman.
"Ada puluhan toko yang terbakar di lantai satu," terang Sutiaji.
Sementara itu, Ida, salah satu warga sekitar mengaku diminta petugas untuk mengungsi karena kebakaran yang terus berlangsung.
"Tahu kebakaran terus diminta ngungsi sementara," kata Indah, warga sekitar.
Baca juga: Cium Bau Gosong, Penjaga Panik Lihat Kepulan Asap, Kampung Coklat Blitar Terbakar
"Ibu lihat awal kebakarannya pokoknya di atas itu kelihatan," tambah dia.
Sampai berita ini diunggah, proses pemadaman api di Malang Plaza masih berlangsung.
Belum diketahui pula penyebab Malang Plaza terbakar.
Untuk diketahui, Plaza Malang merupakan tempat perbelanjaan tertua di Malang.
Malang Plaza
Jalan KH Agus Salim
Malang
pusat perbelanjaan tertua di Kota Malang
dilalap si jago merah
Sutiaji
Malang Plaza terbakar
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Breaking News
Pemilik Tenant Berharap Malang Plaza Bayar Uang Muka Ganti Rugi, Begini Tanggapan PT Hakim Sentausa |
![]() |
---|
Kondisi Sulit, Manajemen Malang Plaza Terpaksa Lakukan PHK 35 Karyawan |
![]() |
---|
12 Pemilik Tenant Malang Plaza Bertemu dengan Pemegang Saham, Tuntut Dua Hal |
![]() |
---|
Bertemu Pemegang Saham Malang Plaza, Pemilik Tenant Ajukan 2 Tuntutan, Bukan Sekadar Ganti Rugi |
![]() |
---|
Tidak Dapat Jaminan Ganti Rugi, 12 Pedagang Malang Plaza Mengadu ke Dewan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.