Berita Entertainment
Akhirnya Bocor Isi Rumah Megawati, Intip Interior dan Benda yang Jadi Sorotan, Banyak yang Penasaran
Mari mengintip sekelumit isi di dalam rumah Megawati yang baru saja dibocorkan oleh Presiden Jokowi saat kunjungannya ke rumah sang mantan presiden.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Apalagi mendekati tahun 2024, di mana Indonesia akan kembali mengadakan pemilihan umum (Pemilu) untuk pemilihan presiden dan wakil presiden untuk masa jabatan 5 tahun.
Terlebih, sejak mencuatnya harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) yang dinilai tidak wajar.
Presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan tercatat pertama kali melaporkan harta kekayaan pada 2001.
Kala itu, dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ), Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur melaporkan harta sebesar Rp 3,49 miliar kepada Komisi Pengawas Kekayaan Pejabat Negara (KPKPN).
Setelah itu, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), hingga Joko Widodo (Jokowi), rutin melaporkan harta kekayaannya selama menjabat sebagai presiden.
Lantas, bagaimana perbandingan harta kekayaan ketiga orang penting itu?
Mulai dari SBY hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi), siapa yang memiliki jumlah kekayaan terbesar?
Harta kekayaan Jokowi

Merujuk LHKPN, harta kekayaan Jokowi yang dilaporkan pada 24 Februari 2022 adalah sebesar Rp 71,4 miliar atau tepatnya Rp 71.471.446.189.
Jumlah harta dalam laporan untuk periode 2021 tersebut naik dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 63,6 miliar. Jokowi tercatat memiliki 20 tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Sragen, Boyolali, Karanganyar, dan Jakarta Selatan, dengan nilai Rp 59.445.696.000.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga memiliki tujuh mobil dan satu sepeda motor senilai Rp 467 juta, serta harta bergerak lain sebesar Rp 356.950.000.
Tak hanya itu, Jokowi juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 11.511.130.292. Namun demikian, presiden dua periode ini memiliki utang sebesar Rp 309.330.103.
Harta Kekayaan SBY

Tak lama setelah berakhir masa jabatannya sebagai presiden, SBY tercatat melaporkan harta kekayaan sebesar Rp 13,9 miliar atau Rp 13.983.608.460.
Dari laporan pada 5 November 2014 itu, giro dan setara kas menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp 6.716.832.460.
Kemudian, disusul dengan empat tanah dan bangunan di Kabupaten Bogor senilai Rp 5.477.866.000.
SBY juga memiliki dua buah mobil dan satu sepeda motor senilai Rp 550 juta.
Selain itu, presiden ke-6 RI ini juga menyimpan harta bergerak lain sebesar Rp 1.238.910.000
Harta kekayaan Megawati Soekarnoputri

Sementara itu, kekayaan presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dapat dilihat dalam LHKPN 2021, saat dia menjabat Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.
Laporan yang disampaikan pada 24 Maret 2022 itu memaparkan, Megawati memiliki harta sebesar Rp 214 miliar.
Kekayaan tersebut antara lain berasal dari 29 tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 201.456.572.000.
Putri presiden pertama RI, Sukarno itu juga memiliki 16 jenis alat transportasi senilai Rp 3.701.095.456.
Bukan hanya itu, Megawati juga melaporkan harta bergerak lain dan surat berharga, masing-masing senilai Rp 1.908.750.000 dan Rp 581.500.000.
Masih ditambah kas dan setara kas sebesar Rp 6.580.823.092.
Ketua Umum PDI Perjuangan ini memiliki kekayaan total sebesar Rp 214.228.740.548.
Besaran Gaji Presiden RI Sejak Soekarno hingga Jokowi
Besaran gaji Presiden RI diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara, dan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Berdasarkan UU tersebut, besaran gaji Presiden RI adalah enam kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Sedangkan gaji wakil presiden empat kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Abdurahman Wahid
Presiden keempat RI, Abdurahman Wahid atau Gus Dur, menjabat sejak 20 Oktober 1999-23 Juli 2001.
Gus Dur menerima gaji sebagai presiden sebesar Rp35.000.000 per bulan.
BJ Habibie
BJ Habibie menjabat sebagai presiden sejak 21 Mei 1998 hingga 20 Oktober 1999. Dia merupakan presiden ketiga Indonesia.
Saat Habibie menjabat, belum ada wakil presiden terpilih.
Jumlah gaji yang diterima Habibie saat menjabat presiden sebesar Rp32.000.000 per bulan.
Soeharto
Soeharto merupakan Presiden RI yang kedua. Dia menjabat mulai 12 Maret 1967 hingga 21 Mei 1998.
Saat awal menjabat sebagai presiden, gaji Soeharto sebesar Rp75.000 per bulan.
Selanjutnya, pada tahun 1979 gajinya mengalami kenaikan menjadi Rp3.000.000 per bulan.
Di akhir jabatan, Soeharto mendapatkan gaji sebesar Rp30.000.000 per bulan.
Soekarno
Sebagai Presiden RI yang pertama setelah kemerdekaan, Soekarno mendapatkan gaji sebesar Rp1.000 per bulan.
Gajinya naik menjadi Rp20 ribu per bulan pada tahun 1960-an.
Berita viral lainnya
Megawati
harta kekayaan Megawati
Ibu Megawati
Isi rumah Megawati
putri mantan Presiden Soekarno
kehidupan pribadi Putri Presiden Soekarno
rumah Megawati cukup mewah
TribunJatim.com
Tribun Jatim
keramik
Rumah Tangganya dengan Ikram Rosadi Diisukan Retak, Larissa Chou: Belum ke Pengadilan Agama, Aman |
![]() |
---|
Cinta Kuya Dihujat Usai Curhat Penjarahan Rumah Sang Ayah, Putri Uya Kuya: Baca Cerita Aku |
![]() |
---|
Lisa Mariana Dipolisikan karena Diduga Menipu Ratusan hingga Puluhan Juta, Dewi Wulan: Boikot Lisa! |
![]() |
---|
Andre Taulany Gugat Cerai Lagi, Ini Kali Ke-4, Erin Tak Percaya Keputusan Suaminya: Very Nice |
![]() |
---|
Apa Itu Gejala Tifus? Sule Sempat Mengalaminya hingga Menggigil 1 Bulan: Penyakit Orang Tua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.