Berita Lumajang
Modus Kades dan Perangkat Desa di Lumajang Perdayai Warga Ikut PTSL, Paksa Bikin Akta, Ending di Bui
Polres Lumajang menetapkan oknum Kepala Desa berinisial GA dan Perangkat Desa Mojosari inisial TO atas kasus dugaan pungutan liar.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Polres Lumajang menetapkan oknum Kepala Desa berinisial GA dan Perangkat Desa Mojosari inisial TO atas kasus dugaan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hari Siswanto mengatakan, untuk memuluskan aksi pungli, kedua tersangka memaksa warga yang mengikuti program PTSL untuk terlebih dahulu membuat akta tanah agar bisa muncul sertifikat.
Setiap pengurusan, warga yang dipengaruhi kedua tersangka wajib menyetorkan biaya pengurusan akta tanah sebesar Rp 2.250.000,-
Baca juga: Kondisi Miris Pantai Watu Pecak di Lumajang, Sampah Bertebaran, DLH Baru Bersihkan pada Juni 2023
Padahal di sisi lain, program PTSL tidak menyaratkan ketentuan yang dibuat-buat oleh tersangka.
"Hingga kini korban mencapai 111 orang," ujar Hari ketika dikonfirmasi.
Hari menambahkan, kedua oknum kades dan perangkat desa tersebut sempat didemo oleh warga kala itu sebelum akhirnya diamankan pada pertengahan April lalu.
Terakhir, Hari menyatakan proses hukum terhadap kedua tersangka terus belanjut.
"Terhadap pelaku sudah dilakukan penahanan," ungkapnya.
pungutan liar
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
kades
perangkat desa
Lumajang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.