Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Chat GPT

Disebut Langgar UU Privasi Negara, Italia Larang Chatbot Chat GPT, Rusia dan Korut Sudah Lebih Dulu

Disebut melanggar UU privasi negara, Italia telah melarang Chat GPT sementara waktu. China, Rusia, Iran, dan Korea Utara sudah lebih dulu memblokir.

Editor: Elma Gloria Stevani
pexels
Pemerintah Italia mengumumkan pemblokiran sementara terhadap chatbot berbasis kecerdasan buatan (AI) besutan OpenAI, ChatGPT sejak Jumat (31/3/2023) minggu lalu. 

Anda sudah punya akun Google? Ada cara mudah untuk menghubungkan akun Anda dan ChatGPT.

Masuk pakai akun Google untuk buat akun ChatGPT
Masuk pakai akun Google untuk buat akun ChatGPT (TRIBUNJOGJA.COM/ANR)
  • Silakan masukkan alamat gmail atau Google email Anda, masukkan password, lalu lanjutkan proses.
  • Selesaikan proses menghubungkan akun Google dan ChatGPT.
  • Anda bisa login ChatGPT pakai akun Google.

Itulah cara membuat akun ChatGPT untuk menikmati cara baru cari info di internet. Semoga berhasil buat akun, ya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved