Pemilu 2024

Hari ke-8 Pendaftaran, Belum Ada Parpol yang Daftar Bacaleg Pemilu 2024 di KPU Kota Blitar

Pada hari ke-8 pendaftaran, belum ada parpol yang mendaftarkan bacaleg di KPU Kota Blitar, untuk Pemilu 2024.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Suasana Sekretariat KPU Kota Blitar saat tahapan pendaftaran bacaleg Pemilu 2024, Senin (8/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Belum ada satupun partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Blitar, hingga hari kedelapan pendaftaran atau Senin (8/5/2023).

Sejauh ini, sejumlah parpol masih melakukan konsultasi terkait pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Blitar.

"Sampai hari ini, hari kedelapan pendaftaran, belum ada parpol yang mengajukan dokumen bacaleg untuk Pemilu 2024 di KPU Kota Blitar. Sejumlah parpol masih konsultasi ke KPU berkaitan pendaftaran," kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis, Hernawan Miftakhul Khabib, Senin (8/5/2023).

Hernawan Miftakhul Khabib mengatakan, sejumlah parpol masih menyiapkan berkas pendaftaran bacaleg Pemilu 2024.

Selain menyiapkan berkas, parpol juga harus menginput dokumen pendaftaran ke sistem informasi pencalonan (silon).

Dia mengatakan, pendaftaran bacaleg menggunakan silon.

Alurnya, parpol datang ke KPU membawa dokumen fisik berupa model pengajuan parpol dan model pengajuan bacaleg yang dilampiri surat persetujuan dari pimpinan pusat parpol.

"Selebihnya, dokumen diinput melalui silon. Jadi, mulai dari persyaratan administrasi masing-masing bacaleg diinput melalui silon," ujarnya.

Baca juga: Diiringi Reog, PKS Parpol Pertama yang Daftarkan Caleg di KPU Ponorogo

Dikatakannya, banyak faktor yang membuat parpol sampai sekarang belum mengajukan dokumen bacaleg Pemilu 2024 di KPU Kota Blitar.

Antara lain, soal persiapan dokumen belum lengkap dan berkaitan dengan silon. Karena, untuk silon, admin banyak terpusat di pimpinan pusat parpol.

"Di daerah, admin hanya sebatas operator akun saja. Info dari parpol, mereka hanya bisa mengumpulkan beberapa dokumen bacaleg, terkait input ke silon berada di tingkat pusat. Ini kebijakan masing-masing parpol dan tiap parpol tidak sama," katanya.

Khabib mengatakan, informasinya, ada dua parpol, yaitu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berencana mendaftarkan bacaleg ke KPU Kota Blitar pada Senin (8/5/2023).

Baca juga: Hari ke-4 Pendaftaran Bacaleg di KPU Kabupaten Mojokerto Masih Sepi, Belum Ada Partai yang Ajukan

Namun, kedua parpol ini melakukan perubahan jadwal pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Kota Blitar.

"Informasi terbaru, jadwal tercepat parpol daftar bacaleg di KPU Kota Blitar pada 10 Mei 2023 ini. Tapi, apakah mereka jadi datang atau tidak pada tanggal itu, kami belum tahu," katanya.

Sebelumnya, KPU Kota Blitar mulai membuka pendaftaran bakal calon legislatif peserta Pemilu 2024.

Pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 dibuka mulai 1 Mei 2023 sampai 14 Mei 2023.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved