Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Telantarkan 6 Anak Gara-gara Kecanduan PUBG, Alasan Konten Demi Uang, Berakhir Dicerai Suami

Istri dicerai suami gara-gara kecanduan game online. Anaknya berjumlah enam ditelantarkan.

Reuters
Ilustrasi berita ibu menelantarkan enam anaknya karena kecanduan game online PUBG. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus kecanduan game online biasanya dialami anak-anak namun ini justru kebalikannya.

Bukan sang anak, melainkan ibu kecanduan game online.

Imbasnya, anaknya berjumlah enam menjadi telantar.

Bahkan pernikahan dan bisnisnya hancur.

Dikutip dari kompas.tv, seorang ibu di Malaysia dilaporkan kecanduan game online dan menelantarkan keenam anaknya.

Kisah tersebut diungkapkan seorang warganet Malaysia di laman Twitter @ConfessTwtMy, yang menceritakan mengenai saudarinya yang kecanduan game online.

Baca juga: Kakek Kecanduan Judi Culik Cucu Sendiri, Peras Putrinya Rp 1 M, Ancam Bunuh Jika Gagal Bayar 3 Hari

Warganet tersebut mengungkapkan saudarinya menikah ketika masih muda.

Dan kini telah memiliki anak.

Tetapi kemudian ia memulai bermain game online PUBG dan akhirnya kecanduan.

Dikutip dari World of Buzz, Minggu (7/5/2023) sang warganet kemudian mengatakan saudarinya sama sekali tak pernah berhenti bermain game itu.

Akibatnya bisnisnya menjadi berantakan dan ia harus menggadaikan mobilnya.

Yang terburuk, ia kemudian menelantarkan 6 anaknya, dan membuat orang tuanya yang kemudian merawat anak-anaknya.

Ilustrasi PUBG.
Ilustrasi PUBG. ((Reuters))

Ketika seseorang mengonfrontasinya mengenai hal itu, ia selalu mengatakan tengah membuat konten untuk mendapatkan uang.

Sesekali, ia memang melakukan siaran langsung di TikTok, dan orang-orang mulai mengirimkannya hadiah.

Masalah ini pun berkembang, ketika suaminya berbicara dengannya dan kemudian berlanjut menjadi pertengkaran di depan anak-anaknya.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved