41 Orang Keracunan Gegara Rendang Pak Yatno, Pemilik Hajatan Mengaku Berniat Baik, Mau Bagi-bagi
Gegara rendang Pak Yatno, 41 orang keracunan, pemilik hajatan mengaku berniat baik mau bagi-bagi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Niat baik menggelar hajatan malah membuat 41 orang keracunan gegara rendang.
Pak Yatno selaku pemilik hajatan mengaku berniat baik menggelar hajatan dan mau bagi-bagi.
Ia menggelar hajatan di Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.
Namun nasib apes malah dialami Pak Yatno gara-gara rendang buatannya.
Baca juga: Tambah 1 Siswa yang Alami Keracunan Teh Kemasan di Probolinggo, 17 Anak Diperbolehkan Pulang
Pasalnya niat hati menjamu makanan, namun justru para tamu di tempatnya mengaji keracunan.
Ada lebih kurang 41 tamu mengalami gejala keracunan, di antaranya mual, muntah, hingga diare.
Gejala-gejala tersebut dialami mereka sejak Kamis (11/5/2023).
Hal itu dialami mereka, diduga setelah menjajal rendang daging sapi.
Kejadian tersebut membuat pemilik hajatan, Pak Yatno, pun angkat bicara.
Pak Yatno, mengatakan ia membeli daging sapi sebanyak 25 kilogram dari Pasar Gondang.
Setelah sampai di rumah, daging sapi tersebut langsung diolah tanpa disimpan terlebih dahulu di kulkas.
"Daging sapinya dimasak rendang, ya buat tamu yang datang ke sini, diberi makanan tersebut," ujarnya kepada Tribun Solo pada Jumat (12/5/2023).
Lanjutnya, ia mengundang sekitar 1.000 orang.
Namun ia tidak bisa memastikan berapa orang yang datang.
Ia pun kaget dan bingung, karena sebelumnya ia tidak mengetahui ada peristiwa yang diduga keracunan tersebut.
"Bingung saya, padahal enggak ada niat, niatnya hajatan, senang-senang buat anak, saya tidak tahu," jelas dia.
"Saya malah enggak tahu kalau ada yang diare, tahunya dari Puskesmas, Puskesmas datang ke sini," imbuhnya.
Pak Yatno tidak mengetahui secara pasti penyebab tamu undangan mengalami diare.
Pasalnya Ketua RT setempat yang membantunya selama satu minggu penuh tidak mengalami diare.
Ia pun juga tidak merasakan apa-apa, meski juga memakan rendang daging sapi dan minuman yang disediakan.
"Pak RT ke sini hampir satu minggu tidak apa-apa, saya juga tidak apa-apa."
"Saya juga makan daging, minum juga minum," kata Dia.
Selain menu rendang daging sapi, selama hajatan ia juga menyediakan menu soto untuk tamu undangan.
Sementara itu kondisi korban yang diduga keracunan tersebut sudah membaik dan tidak ada yang harus menjalani rawat inap.

Terbaru, sampel olahan daging sapi dari tempat hajatan di Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, telah diambil Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen.
Adapun olahan daging sapi yang diambil sampelnya adalah rendang.
Olahan tersebut sempat dibagikan sebagai sajian dalam hajatan khitanan yang dilangsungkan di desa tersebut.
Rendang tersebut kemudian diduga membuat kejadian keracunan massal terjadi.
Ada lebih kurang 41 warga Dukuh Tanjang, Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, mengalami gejala pusing dan diare.
Gejala tersebut dialami mereka diduga setelah mengkonsumsi makanan acara hajatan khitanan salah satu warga.
Adapun air di lokasi hajatan juga diambil sebagai sampel.
Air akan diuji di Labkesda Kabupaten Sragen, sementara rendang daging sapi akan diuji di Labkesda Jawa Tengah.
Baca juga: Belasan Siswa SD di Probolinggo Keracunan, Dinkes Akan Kirim Sampel Teh Kemasan ke Laboratorium
Kepala Puskesmas Gondang, Dedi Ari Saputro mengatakan, kebanyakan warga merasakan mual, diare, dan ada yang mengalami muntah.
Namun korban tidak ada yang mengalami kondisi serius sehingga tidak ada yang dirawat diopname.
"Untuk saat ini, relatif terkendali, tidak ada keluhan yang berlebihan."
"Dan tidak ada masyarakat yang harus sampai dirawat inap," ujarnya kepada Tribun Solo, Jumat (12/5/2023).
Warga diketahui mengalami gejala diare sejak Kamis (11/5/2023) tengah malam.
Kini kondisi pasien juga sudah mulai membaik, hanya satu dua warga yang masih datang ke posko kesehatan untuk meminta obat.

Sementara itu rerdapat beberapa ciri daging sapi yang terkontaminasi bakteri Escherichia Coli (E.Coli).
Dimana bakteri tersebut menyebabkan total 304 warga Sambirejo, Sragen, mengalami keracunan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Udayanti Proborini menerangkan, saat mengambil sampel, daging sapi yang sudah diolah menjadi terik tersebut berwarna biru.
"Kemarin sampel yang kita ambil, daging sapinya ada yang berwarna biru, rasanya dan baunya juga berbeda," katanya kepada TribunSolo.com, Selasa (9/5/2023).
Selain itu, menurut kesaksian korban yang ditemui TribunSolo.com beberapa waktu lalu, tekstur daging sapi cenderung lebih lembek.
Tak hanya itu, terik daging sapi juga terasa kecut atau masam dan beraroma tidak seperti biasanya.
Bahkan, ada warga yang mengatakan daging sapi ada yang sudah berwarna hitam.
Menurut Udayanti, proses distribusi daging sapi dari tempat penyembelihan hewan ke rumah yang punya hajat, bisa jadi faktor menempelnya bakteri E. Coli tersebut.
"Bisa saja, saat proses transportasi bakteri sudah menimbulkan reaksi pada daging, sehingga (berkembang biak) saat dimasak tidak sempurna," jelasnya.
Untuk itu, Udayanti mengingatkan warga untuk tidak memakan makanan yang warna, aroma, dan tekstur yang sudah berubah.
"Kalau rasa-rasanya tektur, warna, aroma tidak biasa, ya jangan dimakan."
"Ketika mendapatkan makanan atau beli makanan, kalau bisa dihabiskan saat itu juga," imbaunya.
Udayanti juga mengingatkan akan pentingnya menjaga sanitasi dan higienitas saat mengolah bahan makanan.
Selain itu daging sapi harus diolah dengan baik dan benar-benar matang.
hajatan
keracunan
rendang
Pak Yatno
Desa Tunggul
Kecamatan Gondang
Sragen
mual
muntah
diare
Pasar Gondang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Bukan Pelakor Masalah Rumah Tangganya? Tasya Farasya Pernah Akui Terima Dipoligami: Kayak Seru |
![]() |
---|
Dorong Daya Beli Masyarakat Lewat Penebalan Stimulus |
![]() |
---|
Warga Perumahan di Jember Ramai-ramai Menjual Rumah, Geram Jalan Utama Terlalu Sempit dan Terisolir |
![]() |
---|
Tengku Dewi Mau Punya Anak Lagi Tapi Tak Ingin Hamil: Kayak Priyanka Chopra |
![]() |
---|
Tangis Keluarga Korban Tabrak Lari Minta Keadilan Harus Ngemis, Pelaku Cuma Dituntut 1,5 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.