Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Kaget Anak 2 Tahun Nangis Tidur bareng Ayah, Suami Malah Kuak Aib Sendiri Suruh Istri Visum Anak

Seorang ibu dibuat kaget ketika tahu anaknya yang masih 2 tahun berteriak dan menangis ketika tidur bareng ayahnya, ternyata apa yang dialami pilu.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunSumsel.com
Ilustrasi anak 2 tahun menangis histeris saat tidur bareng ayahnya 

"Namun tersangka menyuruh istrinya untuk melakukan visum, lalu keesokan harinya ibu korban mengantarkan korban melakukan visum," jelasnya.

Berdasarkan hasil visum tersebut, kata Kasat Reskrim Polresta Kendari, diketahui korban telah mengalami dugaan pencabulan.

AKP Fitrayadi menambahkan korban yang baru berusia dua tahun merupakan anak tiri dari tersangka. 

Baca juga: Viral Video Gangster Konvoi Bawa Senjata Tajam di Jalanan Tuban, Masyarakat Was-was

Kini pelaku sudah ditangkap setelah penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Kota Kendari, AKP Fitrayadi.

Salah satu alat bukti adalah hasil visum et repertum korban.

"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga keras telah melakukan Tindak Pidana Persetubuhan"

Baca juga: Kisah Perjuangan Wanita Hamil Kembar 3, Sulit Bernapas, Kelahiran Bayi Banjir Tangis

"dan atau Pencabulan terhadap anak," tutur AKP Fitrayadi di Kendari, pada Jumat.

Kini RS telah diamankan di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Kendari.

Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Tersangka diancam hukuman 15 tahun penjara," tandas Fitrayadi.

Ilustrasi nak dua tahun yang teriak saat tidur bareng ayah
Ilustrasi nak dua tahun yang teriak saat tidur bareng ayah (TribunPalu.com)

Apa yang terjadi dengan bayi dua tahun di atas serupa dengan yang dialami remaja usia 13 tahun di Bondowoso ini.

Seorang pria asal Kecamatan Tegal Ampel, Kabupaten Bondowoso, dibekuk tim Resmob Polres setempat, Jumat (12/05/2023).

Pria berinisial MU terpaksa ditangkap polisi karena diduga bertindak asusila terhadap anak dibawah umur berusia 13 tahun.

Informasi yang berhasil dihimpun, perbuatan pencabulan pria berusia 47 tahun tidak hanya satu kali, melainkan sudah berlangsung beberapa kali terhadap korbannya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved