Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Ustaz Hanan Attaki yang Kini Masuk Nahdlatul Ulama, Dulu Pernah Ditolak Banser

Inilah sosok Hanan Attaki yang kini masuk NU. Dulu pernah ditolak Banser karena materi dakwahnya.

Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Kuswanto Ferdian
Hanan Attaki saat mengisi acara Sharing Sessions di Masjid Muttaqin, Jalan Bhayangkara, Desa Laden, Pamekasan, Madura, Minggu (12/2/2023) malam. 

Semasa kuliah, Hanan Attaki bergabung dengan kelompok studi Alquran dan ilmu Islam dan menjadi pemimpin redaksi untuk buletin Islam 'Salsabila'.

Untuk mencukupi kebutuhannya selama di Mesir, Hanan Attaki mencoba berbagai bisnis, mulai dari katering hingga berjualan bakso.

Selain itu Hanan Attaki juga sempat menjadi pengatur untuk ke Hajar Aswad di saat musim haji.

Setelah kembali ke Indonesia, Hanan Attaki bekerja sebagai pengajar SQT Habiburrahman dan Jendela Hati.

Selain itu, Hanan Attaki juga menjadi Direktur di Rumah Quran Salman ITB.

Di Bandung inilah Hanan Attaki mendirikan gerakan Pemuda Hijrah pada Maret 2015.

Gerakan Pemuda Hijrah Hanan Attaki tersebut berfokus kepada anak- anak muda dengan menggunakan media sosial seperti Facebook, Twitter, Instagram dan YouTube untuk berdakwah.

Di samping tetap mengajar dan mengurus gerakannya, Hanan Attaki juga sering mengisi kajian mengenai Islam di Masjid Trans Studio Bandung.

Kajian Hanan Attaki biasanya dihadiri oleh anak- anak muda yang mayoritas merupakan mantan preman, geng motor dan lainnya.

Karena banyak yang menyukai gaya ceramahnya, Hanan Attaki juga sering diundang untuk mengisi kajian Islam di berbagai daerah di Indonesia.

Pernah ditolak Banser

Karena gaya dakwahnya yang dianggap keras dan provokatif, Hanan Attaki sering mendapat penolakan di beberapa tempat.

Yang terbaru adalah ketika dia mengisi pengajian di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Di sana, pengajian di mana Hanan Attaki dibubarkan oleh Banser.

Ketua PC GP Ansor Pamekasan Maltuful Anam mengatakan, pengajian yang diadakan oleh Hanan Attaki itu lebih banyak mudarat-nya dibandingkan manfaatnya.

Halaman
123
Sumber: Intisari
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved