Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Membuat Paspor dan Syarat yang Perlu Disiapkan, Disertai Biaya sesuai Jenis Paspor

Syarat pengajuan paspor penting diketahui oleh Anda yang hendak atau berencana akan mengadakan perjalanan ke luar negeri.

TRIBUNJATIM.COM/DIDIK MASHUDI
Ilustrasi cara membuat paspor dan biaya pembuatan sesuai jenis paspor. 

TRIBUNJATIM.COM - Masa berlaku paspor adalah lima tahun, maka perlu dilakukan penggantian ketika paspor tersebut habis masa berlakunya.

Syarat pengajuan paspor penting diketahui oleh Anda yang hendak atau berencana akan mengadakan perjalanan ke luar negeri.

Dilansir dari laman resmi Ditjen Imigrasi via Kompas.com, Minggu (14/5/2023), berikut ini adalah informasi syarat yang perlu dipersiapkan untuk membuat paspor bagi masyarakat umum.

- Kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri

- Kartu keluarga (KK) Dokumen berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis*

- Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

- Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.

Baca juga: Cara Pengambilan Paspor di Kanim Blitar, Pemohon Bisa Lebih Cepat dan Mudah Lewat Layanan Drive Thru

Catatan:

Dalam dokumen (poin nomor 3), nama, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua harus tercantum.

Jika tidak, maka Anda perlu melampirkan surat keterangan dari instansi yang berwenang.

Biaya pembuatan paspor

Berikut ini biaya pembuatan paspor sesuai dengan jenis paspor yang diajukan oleh pemohon:

- Paspor biasa nonelektronik 48 halaman: Rp 350.000

- Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp 650.000

- Layanan percepatan paspor (selesai pada hari yang sama): Rp 1.000.000

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved