Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Seminggu Berlalu, Polisi Belum Temukan Perampok Rumah Kos di Malang, Padahal 2 Barang Tertinggal

Seminggu berlalu, polisi belum temukan pelaku perampokan di rumah kos putri di Kota Malang, padahal 2 barang pelaku tertinggal.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Jaket dan keris yang ditinggalkan pelaku perampokan rumah kos putri di Jalan Warinoi Dalam III, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Minggu (7/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sudah seminggu berlalu, namun pihak kepolisian belum menemukan pelaku perampokan rumah kos putri di Kota Malang.

Padahal dua benda milik pelaku tertinggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Hingga saat ini, Polsek Blimbing melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto menuturkan, pihaknya masih terus mendalami terkait peristiwa perampokan tersebut.

"Terkait hal tersebut, kami telah mengumpulkan alat bukti. Dan saat ini, kami masih proses pelacakan pelaku," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (15/5/2023).

Diketahui, ada dua alat bukti yang telah diamankan.

Yaitu, jaket parasit warna abu-abu merah dan sebuah keris kecil.

Alat bukti tersebut, adalah milik pelaku yang ditinggalkan di lokasi kejadian (TKP).

Kompol Danang Yudanto juga mengungkapkan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku perampokan tersebut hanya berjumlah satu orang.

"Disinyalir, pelaku tunggal. Dan hingga kini, kami masih lakukan penyelidikan," pungkasnya.

Baca juga: Pria Bertopi Rampok Rumah Kos Putri di Malang, Ancam Mahasiswi Pakai Pisau, 2 Benda ini Tertinggal

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah rumah kos putri yang terletak di Jalan Warinoi Dalam III, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, disatroni perampok.

Dari informasi yang dihimpun TribunJatim.com, peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/5/2023) sekitar pukul 02.00 WIB.

Diketahui, korban perampokan tersebut merupakan seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta (PTS) berinisial LS (19).

Pelaku langsung masuk ke dalam kamar kos korban. Lalu, mengancam korbannya dengan palu dan pisau.

Dalam aksinya tersebut, pelaku mengambil ponsel Samsung A7 milik korban.

Baca juga: Bapak Kos Kaget Ditawari Tubuh saat Tagih Uang Sewa ke Wanita, Ending Difitnah, Selamat karena CCTV

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved