Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Marak Kejahatan Curanmor di Surabaya, Berikut Tips Aman Tinggalkan Motor di Area Publik, Wajib Tahu!

Aksi kejahatan curanmor marak terjadi di Surabaya, berikut tips aman tinggalkan motor di area publik yang wajib diketahui oleh anak muda!

|
Editor: Elma Gloria Stevani
Pxhere
Marak lagi aksi pencurian kendaraan bermotor alias curanmor di Surabaya. Yuk, waspada dan simak 10 tips berikut ini agar motor anda aman dari incaran pelaku curanmor. 

TRIBUNJATIM.COM - Aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) kembali marak terjadi di sekitar masyarakat, termasuk Kota Surabaya.

Para pelaku curanmor tak segan menggasak sepeda yang terparkir di depan rumah apalagi area publik.

Dalam hitungan detik, pelaku curanmor dapat dengan mudah mengasak motor incaran mereka.

Tindak kejahatan ini tentu sangat meresahkan masyarakat.

Pasalnya, motor bisa dibilang merupakan transportasi yang paling sering dipakai untuk mendukung aktivitas banyak orang.

Hal itu semua terbukti ketika Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 5 orang penjahat tindak pidana curanmor.

Para tersangka di antaranya MI, BA, BD, DD dan HD.

Bisa dikatakan kelima orang ini ialah bandit-bandit yang kerap meresahkan warga, sebab mereka mencuri sepeda motor lebih dari tiga kali.

DD dan BD. Dua tersangka ini merupakan residivis.

Selepas keluar penjara BD 6 kali mencuri sepeda motor, sedangkan DD selisih lebih banyak 1 angka.

Berikutnya ialah tersangka BA dan IM, spesialis pencuri sepeda motor di hunian Indekos.

Modus yang digunakan mereka terlebih dahulu menyamar sebagai penghuni kos.

Di tempat indekos, mereka membaca kebiasaan para penghuni. Ketika ada yang parkir sepeda motor sembrono pasti disikat.

Setidaknya BA sudah tiga kali maling motor, sedangkan IM dua kali.

HD, pun tak kalah sangar. Ia sehari-hari kerja sebagai pelayan restoran.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved