Berita Viral
Nasib Akhir Kepala BKPSDM Setelah Viral ASN Pangandaran Mundur Imbas Pungli, Kini Diberhentikan
Beginilah nasib akhir kepala BKPSDM setelah viral ASN Pangandaran mundur imbas pungli (pungutan liar), kini bakal diberhentikan.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Beginilah nasib akhir kepala BKPSDM setelah viral ASN Pangandaran mundur imbas pungli (pungutan liar) yang ramai disoroti di media sosial.
Husein, seorang ASN di Pangandaran menjadi sorotan beberapa waktu lalu terkait pengalamannya.
Husein menduga ada permainan pungutan liar dalam sebuah acara pelatihan yang diadakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kini, Husein ASN Pangandaran yang viral itu nasibnya juga telah dipindah.
Sementara itu, Kepala BKPSDM di Pangandaran yang sempat beda pendapat dengan Husein itu ikut diberi sanksi tegas.
Seperti diketahui, Husein diduga diminta pungutan liar (pungli) saat mengikuti Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS).
Husein kini lebih memilih untuk pindah ke Bandung karena merasa diintimidasi setelah melaporkan dugaan pungli tersebut.
"Kang Husein sejak hari Senin kemarin atas permintaan sendiri dari tawaran saya dan Pak Gubernur, maka akhirnya dengan berbagai pertimbangan yang ada, akhirnya yang bersangkutan meminta untuk pindah ke Bandung," ujar Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata saat menyampaikan hasil investigasi tim khusus di Tourism Information Center Pangandaran, Selasa (16/5/2023) dilansir Kompas.com .
Menurut Jeje, Husein akan membantu mengampanyekan Pangandaran, tapi di Bandung. Husein seharusnya mengajar selama delapan tahun di Pangandaran, baru setelah itu bisa pindah lokasi mengajar.
Namun setelah mempelajari secara menyeluruh, membaca sisi psikologis, masa depan Husein, akhirnya Jeje memberikan rekomendasi untuk pindah sekolah.
Baca juga: Nasib Dani Hamdani Bakal Dicopot dari Jabatan Kepala BKPSDM Pangandaran? Bikin Husein Nangis
"Sejak hari Senin, dokumennya sudah di Provinsi Jabar. Persetujuan dari saya juga sudah keluar," kata Jeje.
Dokumen kepindahan Husein, lanjut dia, sudah berada di Bandung untuk ditindaklanjuti sesuai perundangan yang berlaku.
Nantinya upaya pembinaan karier dan sebagainya ada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ditanya soal Husein yang masih punya sisa kontrak kerja di Pangandaran selama delapan tahun, Jeje mengatakan, akan mengabaikan kontrak itu.

Tentunya hal ini setelah dia mempertimbangkan berbagai aspek yang ada dan berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
"Gubernur ambil jalan tengah, sudah pindah ke Bandung," kata Jeje.
Lebih lanjut Jeje menegaskan, jika dalam kondisi normal, seorang ASN tidak boleh pindah kerja sebelum menjalani masa kontrak pengabdian kerja selama 10 tahun.
"Ini kondisi luar biasa. Tidak berlaku bagi ASN lain," katanya.
Baca juga: Sosok Anak Jenderal yang Hidupnya Sederhana, Suaminya Ternyata Presenter Top, Punya Bisnis Melimpah
Kemudian nasib akhir cukup memilukan juga dialami oleh Kepala BKPSDM yang diduga melakukan pungutan liar seperti dugaan Husein tersebut.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memberhentikan kepala BKPSDM Pangandaran Dani Hamdani.
Keputusan memberhentikan Dani Hamdani diambil Bupati Jeje setelah mengetahui hasil penelusuran tim khusus terkait kasus Husein Ali Rafsanjani.
Bupati Jeje melakukan rapat koordinasi internal dengan tim khusus di antaranya wakil Bupati Pangandaran Ujang Endin Indrawan, Sekda dan sejumlah pejabat lainnya di TIC Pangandaran, Selasa (16/5/2023) siang.
Baca juga: Husein Guru Muda ASN sempat Viral Kembali Mengajar: Sudah Dibicarakan, Potret Bareng Siswa Disorot
Setelah mereka mencari fakta di lapangan tekait Husein Ali Rafsanjani yang viral karena mengaku terjadi dugaan pungli, intimidasi dan gaji beberapa bulan tak dibayarkan.
Bupati Jeje memaparkan, mengenai keberadaan kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran dan bawahannya yang terlibat dengan persoalan dua tuduhan. Yakni, intimidasi dan pungli.
"Tentu, saya dalam kapasitas sebagai Bupati Pangandaran punya kewenangan subyektif. Artinya, saya bisa memindahkan orang, memutasi orang, merotasi orang dengan acuan kepentingan pemerintah daerah," ujar Jeje kepada sejumlah wartawan seusai Rakor dengan tim khusus.
Apakah seseorang layak atau tidak layak mengemban jabatan itu atau tidak? Tentu Ia mengaku punya kewenangan subyektif setelah mendengarkan dari berbagai pertimbangan teman-teman.
"Maka dengan ini, saudara Dani Hamdani saya berhentikan dari jabatannya sebagai BKPSDM Kabupaten Pangandaran," katanya.

Selanjutnya, mengenai pembinaan Dani Hamdani tentu dilanjutkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Yang bersangkutan juga boleh untuk meminta perlindungan ke KASN. Tapi, apapun keputusannya karena saya punya kewenangan subyektif maka saya tetap memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan BKPSDM," ucap Jeje.
Kenapa? Karena Jeje melihat Dani Hamdani melakukan langkah-langkah yang tidak cermat waktu sebagai kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
"Dia (Dani Hamdani) melakukan langkah-langkah yang tidak profesional terhadap penanganan terhadap pengaduan saudara kang Husein kepada situs lapor.go.id," ujarnya.
Menurutnya, langkah yang dilakukan Dani Hamdani itu tidak diatur dalam ketentuan dan itu bertentangan nilai-nilai reformasi birokrasi berkaitan dengan sistem pelaporan.
Kemudian, berkaitan dengan Pungli, ada kecenderungan dari pemahaman teman-teman bahwa Pungli itu hampir tidak seperti itu (hampir tidak sesuai kenyataan).
"Karena, itu merupakan kesepakatan. Nah, kesalahan yang bersangkutan adalah sama tidak profesional. Harusnya, apapun yang dilakukan dalam koordinasi dengan penanggung jawab seleksi yaitu kepala BKPSDM," katanya.
Tapi, lanjut Ia, perlu digaris bawahi, benar atau tidak benarnya Pungli ini diserahkan kepada aparatur hukum terkait.
"Nanti, aparat hukum yang menyikapi itu. Saat ini kan siber Pungli Jawa barat turun, Polda turun, Mabes Polri juga turun," ucap Jeje.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Husein ASN Pangandaran
Kepala BKPSDM Pangandaran
Jeje Wiradinata
Bupati Pangandaran
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim
Penerima Bansos Terindikasi Main Judol ada yang Ngaku TNI-Polri, Dokter Hingga DPR: 600.000 Rekening |
![]() |
---|
Halangi Mobil Ambulans, Pengemudi Innova Ditarik Sopir Suruh Lihat Kondisi Pasien, Kini Minta Maaf |
![]() |
---|
Sebut 4000 Siswa Sudah Keracunan MBG, Guntur Romli Minta Program Dievaluasi: Pemerintah Harus Serius |
![]() |
---|
Warga Kadung Percaya Kades untuk Balik Nama Sertifikat Tanah, Uang Rp96 Juta Lenyap Ditipu Eks PNS |
![]() |
---|
Viral Orang Malas Mandi Disebut Tanda Gangguan Jiwa, Benarkah? ini Penjelasan Psikolog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.