Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tante & Om Sadis Aniaya Bocah Usia 9 Tahun, Curiga Korban Sering Curi Uang, sempat Tutupi Kematian

Sepasang tante dan om sadis aniaya bocah usia sembilan tahun, curiga korban sering curi uang, sempat tutupi kematian.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
SCMP via TribunnewsMaker.com
Ilustrasi bocah usia sembilan tahun tewas dianiaya tante dan om sadis 

TRIBUNJATIM.COM - Sepasang tante dan om sadis menganiaya bocah keponakannya yang masih berusia sembilan tahun sampai tewas.

Tak hanya itu, kematian keponakannya tersebut sempat ditutupi para pelaku dari keluarga.

Pelaku disebut menganiaya karena curiga korban sering mencuri uang.

Kini barang bukti selang pun disita oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Nasib 5 Bocah di Probolinggo Ditarik dari Atas Rumah Pohon Hingga Terhempas, Bermula dari Air Minum

Peristiwa bocah tewas setelah dianiaya oleh tantenya sendiri ini terjadi di Kabupaten Gorontalo.

Tepatnya di Perumahan Padengo 6, Desa Tenggela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, pada Sabtu (13/5/2023).

Zaenab selaku kerabat korban mengungkapkan kronologi kasus tersebut.

Kasus terungkap saat tante korban menelepon pihak keluarga dan mengabarkan korban meninggal dunia.

Bocah malang ini memang tinggal bersama tante dan pamannya di Kabupaten Gorontalo.

Sementara orang tuanya tinggal di Kota Manado, Sulawesi Utara.

Korban adalah anak bungsu dari empat bersaudara.

Sebelum tinggal bersama tantenya, korban dan saudara kandungnya sempat tinggal di panti asuhan.

Lalu keempat bersaudara tersebut diasuh oleh tante mereka.

"Jadi torang dapat telepon dari tantenya ini. Dia menelepon di Sabtu sore. Dan kami baru ke lokasi pukul 21.00 WITA," ungkapnya.

Saat tiba di TKP, tante korban melarang keluarganya untuk melihat kondisi korban.

Saat itu jasad korban sudah ditutupi sarung di dalam kamar.

"Bahkan tantenya ini berkeinginan mengubur korban malam itu juga," ungkap Zaenab.

Sontak keluarga pun curiga dengan gelagat tante korban.

Mereka pun menduga bocah malang tersebut meninggal akibat ulah tantenya.

Zaenab mengaku memaksa pelaku agar mau memperlihatkan kondisi keponakannya.

Kekhawatiran mereka semakin kuat saat menyaksikan langsung kondisi korban.

"Ada luka memar di bagian leher, mata, dan telinga. Terus di bagian bibir itu ada hitam begitu," terang Zaenab.

Saat itu pihak keluarga pun mendengar kabar bahwa korban dan saudara-saudaranya kerap dianiaya tantenya.

"Kami dapat informasi dari kakak si korban, bahwa memang mereka ini sering disiksa oleh tantenya," lanjut Zaenab.

Hal senada juga dikatakan paman korban, FB, yang mengatakan kakak korban telah mengungkapkan bahwa dirinya sering dianiaya sang tante selama tinggal di Perumahan Tenggela.

Bahkan saat ini ada luka memar di bagian belakang kakak korban karena dipukul oleh sang tante.

Baca juga: Busuknya Siasat Pria di Makassar, Berbuat Asusila ke Bocah SD lalu Sebar Foto Syur Korban

Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Angesta Romano Yoyol, angkat bicara soal kasus penganiayaan bocah di Gorontalo

Menurut Angesta, peristiwa penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban tersebut sangat memprihatinkan.

"Yang jadi pertanyaan bagi saya, kenapa melakukan penganiayaan sampai meninggalnya ponakan dia?" kata Angesta saat bertemu langsung tersangka di Polres Gorontalo, Senin (15/5/2023).

Angesta mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan secara psikologi terhadap tersangka penganiayaan ini.

Sebab menurut Kapolda Gorontalo, penganiayaan tersebut merupakan tindak kekerasan yang sangat berat.

"Kalau dihitung pukulannya itu lebih dari 30 kali pukulan, dan dipukul pakai selang," jelas dia.

Sementara itu menurut Kapolres Gorontalo, AKBP Dadang Wijaya, pihaknya masih melakukan pemerikaan.

"Motifnya (penganiayaan) untuk sementara kami sampaikan karena kekesalan paman dan bibinya."

"Karena korban ini sering (dituduh) mengambil uang," ungkap Dadang, Senin (15/5/2023).

Dua terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri itu kerap menuding korban mencuri uang.

Jika terjadi kehilangan uang di rumah, keduanya langsung melampiaskan emosinya dengan kekerasan ke korban.

Menurutnya, kekerasan berulang itu meninggalkan luka memar di bagian kepala dan tubuh bagian belakang.

Memperkuat dugaan itu, Polres Gorontalo melakukan autopsi di rumah sakit Aloei Saboe.

"Kami masih menunggu tim dokter forensik, karena saat ini berada di luar daerah," lanjutnya.

Untuk jeratan hukum yang dikenakan, pihak kepolisian sementara mengenai undang-undang peradilan anak.

Adapun barang bukti yang telah diamankan pihak polisi ialah selang.

Diduga ini alat yang dipakai memukul bocah tersebut.

"Untuk sementara barang bukti yang kami amankan baru selang, dan kami masih mencari barang bukti lain," tandasnya.

Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan pada anak (Shutterstock)

Sementara itu seorang bapak di Banyuwangi tega melempar sikat WC sampai kepala anaknya bocor.

Hal itu dilakukan pria inisial WP (34) yang melempar kepala RBM (8) dengan menggunakan sikat WC.

Kejadian bermula lantaran WP menuduh anak tirinya hendak mencuri handphone.

Parahnya, luka di kepala anaknya tersebut malah diobati pakai minyak rem.

Aksi penganiayaan ini dilakukan WP di rumahnya, Kelurahan Bakungan, Kecamatan Glagah, Banyuwangi, pada akhir April 2023 lalu.

Kapolsek Glagah, AKP Pudji Wahyono mengungkapkan kronologi kejadian.

Pelaku menganiaya anaknya yang masih di bawah umur tersebut diduga karena merasa sulit untuk dinasehati.

Melansir Kompas.com, awalnya pelaku mengantarkan istrinya bekerja.

Saat pulang, pelaku mengetahui kondisi lemari tempat biasa menyimpan handphone terbuka.

"Tanpa basa-basi pelaku menuduh anak itu lancang."

"Dia juga menuding anak itu hendak mencuri handphone tersebut," ungkap Pudji.

Korban sempat ditanya perihal tersebut, namun anak itu tidak mengaku telah membuka lemari.

Sehingga membuat tersangka geram.

"Karena geram, dia memerintah anaknya itu untuk bergegas mandi," ujarnya.

Ilustrasi sikat WC
Ilustrasi sikat WC (Maid2Match)

Karena masih dirundung perasaan emosi, WP mengaku langsung melemparkan sikat WC ke arah korban, tanpa sadar.

Benda tersebut, kata Pudji, kemudian melayang hingga menghantam pintu.

Sikat WC lalu terpental dan mengenai kepala korban.

"Akibatnya kepala korban pun bocor dan mengucurkan banyak darah," terang Pudji.

Mengetahui tindakannya, pelaku kemudian berniat untuk mengobati luka korban.

Namun bukan obat luka antiseptik yang diambil, melainkan minyak rem.

Korban pun berteriak dan merintih kesakitan menahan perih minyak rem.

Setelah itu RBM pun bercerita kepada ibunya perihal perlakuan sang ayah.

Selanjutnya kejadian yang menimpa RBM terdengar ke sejumlah tetangga hingga guru korban.

Setelah musyawarah, semua sepakat untuk melaporkan ayah tiri korban ke polisi.

"Saat ini tersangka sudah kami amankan di Mapolsek, berikut sejumlah barang bukti," ujar Pudji.

Atas perbuatan itu, pelaku disangkakan Pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved