Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhir Nasib Pria Berseragam Ormas Palak Sopir Truk Bogor, Kini Tersangka, Polisi Dalami Motif

Seorang pria pemalak sopir truk pakai seragam ormas yang sempat viral di media sosial akhirnya menjadi tersangka.

Kolase Twitter dan DOK. Polres Bogor
Rudi Boy (42), pria yang memalak sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Senjaya, Desa Bantarjaya, Rancabungur, Kabupaten Bogor menjadi tersangka. 

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 368 subsider Pasal 335 dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.

Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rancabungur Iptu Hartanto Rahim mengatakan, pria pemalak tersebut berinisial RB (42).

"(Sudah ditangkap ya) sudah, sekarang di Polres Bogor," kata Hartanto Rahim saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (18/5/2023).

RB ditangkap polisi di wilayah Rancabungur setelah petugas memintanya untuk menyerahkan diri.

Penangkapan terjadi saat RB keluar dari tempat persembunyiannya di pinggir jalan Desa Bantarjaya, Rancabungur.

"Akhirnya kita bawa ke kantor dan ditangani Satreskrim Polres Bogor," ungkapnya.

Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai aksi dan motif pemalakan yang diduga dilakukan oleh RB.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved