Berita Viral
Akhir Nasib Pria Berseragam Ormas Palak Sopir Truk Bogor, Kini Tersangka, Polisi Dalami Motif
Seorang pria pemalak sopir truk pakai seragam ormas yang sempat viral di media sosial akhirnya menjadi tersangka.
Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 368 subsider Pasal 335 dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.
Terpisah, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rancabungur Iptu Hartanto Rahim mengatakan, pria pemalak tersebut berinisial RB (42).
"(Sudah ditangkap ya) sudah, sekarang di Polres Bogor," kata Hartanto Rahim saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (18/5/2023).
RB ditangkap polisi di wilayah Rancabungur setelah petugas memintanya untuk menyerahkan diri.
Penangkapan terjadi saat RB keluar dari tempat persembunyiannya di pinggir jalan Desa Bantarjaya, Rancabungur.
"Akhirnya kita bawa ke kantor dan ditangani Satreskrim Polres Bogor," ungkapnya.
Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai aksi dan motif pemalakan yang diduga dilakukan oleh RB.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
pria pemalak sopir truk
seragam ormas
viral di media sosial
Rudi Boy
Pemuda Pancasila
Cianjur
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral hari ini
Sosok Dalang Komplotan Kuras Bandar Judol Rp50 Juta, Sehari Buat 40 Akun Baru |
![]() |
---|
Karyanya Raih Medali Emas, Anak Penjual Soto Kuliah Gratis di UGM, Ortu Pesan Tak Menyerah |
![]() |
---|
Intan Rogoh Rp 1,6 Juta Sebulan hanya Untuk Pulang Pergi Kerja di Ibu Kota, Akses Angkutanpun Susah |
![]() |
---|
Apes Ujang, Angkotnya Kebakaran Ketika Beli Bubur, Nekat Korbankan Diri saat Api Berkobar |
![]() |
---|
2 Anaknya Diterima Kuliah di ITB, Santi Tukang Sepuh Emas Nangis Rektor Datangi Tempat Kerjanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.