Pemprov Jatim
Cegah Kasus Kekerasan pada Perempuan di Jatim, Khofifah Sediakan Hotline SAPA 129: Siap 24 Jam
Khofifah Indar Parawansa menyampaikan keprihatinan dan mengajak semua elemen kerja keras untuk atasi maraknya berbagai bentuk kekerasan termasuk keker
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan keprihatinan dan mengajak semua elemen kerja keras untuk atasi maraknya berbagai bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual yang masih terjadi pada perempuan dan anak-anak.
Terlebih, berdasarkan data SIMFONI, pada tahun 2022, terdapat 164 kasus kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan atau 20,2 persen dari 811 kasus kekerasan pada perempuan yang dilaporkan di Jatim.
Sedangkan, angka kekerasan seksual pada anak di tahun 2022 mencapai 602 kasus atau 51,85 persen dari total 1161 kasus kekerasan yang terjadi pada anak.
Khofifah mengatakan, memang ada tren penurunan kekerasan seksual pada anak di Jatim tahun 2021 yang sebelumnya tembus 59 persen.
Hal tersebut harus menjadi perhatian kita dan perlu bergandengan tangan kerja keras semua.pihak hulu hilir, preventif dan promotif.
Baca juga: Pemprov Jatim Raih Predikat Patuh, Gubernur Khofifah: ASN Harus Jadi Game Changer dan Enabler Leader
"Saya sangat prihatin dan mengajak semua pihak bekerja keras untuk mengatasi sampai menghentikan kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak. Prinsipnya kekerasan seksual harus benar-benar diberantas baik terhadap korban anak- anak, perempuan maupun laki laki," ujarnya di tengah kegiatannya di Gedung Negara Grahadi , Jum'at (19/5/2023).
"Kami jajaran Pemerintah Provinsi Jatim tidak akan berikhtiar maksimal. Siapapun yang merasa mendapat kekerasan, segera hubungi hotline SAPA 129 dan WA 0895 3487 71070. Insya Allah kami selalu siap 24 jam," pungkasnya.
Layanan tersebut, sebut Khofifah, merupakan inovasi Layanan Untuk Anak dan Perempuan Dalam Kasus Kekerasan (Lapor Pak) yang diinisiasi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur.
Selain layanan hotline dan WhatsApp, mantan Menteri Sosial RI itu juga mempersilahkan masyarakat untuk langsung mendatangi UPT PPA DP3AK Provinsi Jawa Timur. Kunjungan dapat dilakukan pada hari kerja Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 di jalan Arjuno No.88, Surabaya.
"Jangan pernah takut melapor. Negara sudah memberikan payung hukum lewat Undang-Undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS. Maka, segala bentuk kekerasan seksual sudah masuk ke dalam ranah tindak pidana dan harus segera diproses dengan aturan yang ada, siapapun yang terlibat di dalamnya," terang Khofifah.
Pada UU TPKS pasal 76 ayat (2) juga disebutkan bahwa Pemerintah Daerah provinsi dan kabupaten/kota wajib membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang menyelenggarakan penanganan, perlindungan, dan pemulihan korban, keluarga korban, dan/atau saksi.
Untuk itu, Pemprov Jatim melalui (DP3AK) Provinsi Jawa Timur terus melakukan upaya untuk mewujudkan UPTD PPA yang diselenggarakan secara One Stop Service. Pemerintah hadir dengan melakukan transformasi dari 6 fungsi layanan menuju 11 layanan utama untuk korban kekerasan perempuan dan anak.
Hal ini sesuai dengan amanah UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) no. 12 tahun 2022 dalam Bab 6 pasal 76 ayat 3.
Ke-11 layanan tersebut meliputi penerimaan laporan/penjangkauan, pemberian informasi tentang hak korban, memfasilitasi pemberian layanan kesehatan, memfasilitasi pemberian layanan penguatan psikologis, memfasilitasi pemberian layanan psikososial rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial dan reintegrasi sosial.
Tak hanya itu, terdapat pula layanan penjangkauan untuk menjangkau korban kekerasan perempuan dan anak yang tidak atau belum mendapatkan akses layanan atau dilaporkan. Hal tersebut dilakukan dengan fasilitas Molin (Mobil Perlindungan) dan Torlin (Motor Perlindungan).
"Kami juga ada layanan hukum, fasilitas penampungan sementara atau rumah aman dengan kapasitas hingga 20 orang yang sedang dalam kondisi terancam, layanan kesehatan, pemberdayaan perempuan, serta rehabilitasi dan pendampingan psikologis oleh psikolog klinis. Semuanya gratis," tuturnya.
Lebih jauh, dibutuhkan kerjasama dengan berbagai mitra jejaring dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
Maka dari itu, Pemprov Jatim dan DP3AK menggandeng Dinas Sosial Provinsi Jatim, Dinas Pendidikan Provinsi Jatim, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, BP2MI, UNICEF, LPA Jatim, Lembaga Hukum (SCCC, UKBH Unair), LKSA binaan Dinsos yang terverifikasi, LPSK, serta OPD yang tergabung dalam Satgas PMPA.
Meski begitu, kekerasan seksual pada perempuan dan anak-anak tidak akan pernah hilang jika masyarakat tidak mau bekerjasama.
Sehingga, dirinya berpesan agar semua keluarga senantiasa menghindari kekerasan sebagai penyelesaian masalah sehari-hari. Terlebih, kekerasan seksual yang terjadi pada anak di Jawa Timur banyak terjadi di lingkungan rumah tangga yang pelakunya merupakan orang-orang terdekat korban.
"Untuk semuanya, saya minta tolong jaga keluarga kita. Berlemah-lembutlah kepada anak dan istri karena itu yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW secara langsung. Ayo kita kerahkan semua tenaga, fikiran, dan waktu kita untuk memastikan mereka aman dan sejahtera," pesannya
Pemprov Jatim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Gubernur Khofifah
Khofifah Indar Parawansa
kekerasan seksual
Gubernur Khofifah Optimis Koperasi Desa Merah Putih Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi |
![]() |
---|
HET LPG 3 Kg Alami Penyesuaian, Pj Gubernur Adhy Karyono: Upaya Jaga Stabilisasi Stok di Jatim |
![]() |
---|
Pimpin Apel Bulan K3, Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono Tekankan Pentingnya Peningkatan Kapasitas SDM |
![]() |
---|
Terima Kedatangan Wamen Giring Ganesha, Khofifah Usulkan Revitalisasi Situs Bersejarah Majapahit |
![]() |
---|
Sabet 3 Penghargaan Terbaik di ABBWI, Pj Gubernur Adhy: Semangat Promosikan Destinasi Wisata Jatim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.