Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Chat GPT

Kini Beberapa Negara Mulai Buat Regulasi Kecerdasan Buatan Seperti Chatbot Chat GPT, Simak Daftarnya

Berikut adalah langkah terbaru badan-badan pemerintahan nasional dan internasional dalam mengatur alat Artificial Intelligence (AI) seperti Chat GPT.

|
Editor: Elma Gloria Stevani
pexels
Pemerintah beberapa negara mulai mengatur tentang Chat GPT dan kecerdasan buatan. 

TRIBUNJATIM.COM - Kemajuan cepat dalam kecerdasan buatan (AI), seperti Chat GPT yang didukung oleh Microsoft, OpenAI, membuat rumit upaya pemerintah dalam menyetujui undang-undang yang mengatur penggunaan teknologi tersebut.

Berikut adalah langkah terbaru badan-badan pemerintahan nasional dan internasional dalam mengatur alat Artificial Intelligence (AI), yang dikutip TribunJatim.com dari Reuters:

 

  • Australia

Mencari masukan untuk regulasi

Pemerintah meminta saran tentang cara merespons Artificial Intelligence dari badan penasehat sains utama Australia dan sedang mempertimbangkan langkah selanjutnya, kata juru bicara menteri industri dan sains pada bulan April.

  • Inggris

Merencanakan regulasi

Inggris mengatakan pada Maret lalu bahwa mereka berencana untuk membagi tanggung jawab pengaturan Artificial Intelligence antara regulatornya untuk hak asasi manusia, kesehatan dan keselamatan, serta persaingan, daripada membuat badan baru.

  • China

Merencanakan regulasi

Pengatur internet China pada April mengumumkan langkah-langkah draf untuk mengelola layanan AI generatif, mengatakan ingin perusahaan mengajukan penilaian keamanan ke pihak berwenang sebelum meluncurkan penawaran ke publik.

Pada Februari, biro ekonomi dan teknologi informasi Beijing mengatakan akan mendukung perusahaan-perusahaan terkemuka dalam membangun model AI yang dapat menantang Chat GPT.

  • Uni Eropa

Merencanakan regulasi

Anggota Parlemen Eropa mencapai kesepakatan awal mengenai rancangan Undang-Undang Kecerdasan Buatan Uni Eropa, yang dapat membuka jalan untuk undang-undang komprehensif pertama di dunia yang mengatur teknologi tersebut.

Draf tersebut, yang akan dipilih oleh sebuah komite pada 11 Mei, mengidentifikasi perlindungan hak cipta sebagai pusat dari upaya untuk menjaga AI tetap terkendali.

Anggota Parlemen Eropa berlomba-lomba memperbarui aturan untuk mengejar ledakan minat dalam AI generatif.

Pada April, Dewan Perlindungan Data Eropa, yang menyatukan pengawas privasi nasional di Eropa, mengatakan telah membentuk kelompok tugas untuk Chat GPT, langkah penting yang dapat membuka jalan bagi kebijakan umum tentang menetapkan aturan privasi pada Artificial Intelligence.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved