Densus 88 Geledah Rumah di Surabaya
Sosok Penghuni Rumah di Surabaya yang Digeledah Densus 88, Tertutup dan Serius Bahas Soal Jihad
Sosok penghuni rumah di Surabaya yang digeledah Densus 88 Mabes Polri, dikenal tertutup dan serius bahas soal jihad.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Menurutnya, lanjut Gandhi, YR merupakan warga biasa di perkampungan permukiman padat tersebut.
Perubahan sikap dan pemikiran keagamaan yang memiliki kecenderungan tertentu tersebut, terjadi pada diri YR diketahui sejak rampung berkuliah di salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) Kota Surabaya, tahun 1993 silam.
"Setelah sempat kuliah di sana, jurusan Bahasa Inggris kalau gak salah. Dia lulus tahun 1993. Tapi setelah itu enggak tahu. Kita sendiri juga gak tahu. Cuma, ya itu tadi, kalau debat," pungkasnya.
Pantauan TribunJatim.com di lokasi, beberapa orang anggota kepolisian dari kesatuan Samapta bermotor tampak membubarkan barisan meninggalkan area pengamanan di depan gang permukiman tersebut.
Tampak juga anggota kepolisian berseragam dinas luar, menaiki kembali motor yang diparkirkan di ujung gang untuk pergi meninggalkan lokasi.
Sementara itu, ayah YR, berinisial DA sempat keluar dari rumah yang menjadi lokasi utama penggeledahan.
DA mengakui, sejak setahun lalu anak pertamanya itu, berinisial YR, tidak tinggal di rumah bersama dirinya.
Bahkan mengenai penggeledahan dan penyitaan yang baru saja terjadi di rumahnya, DA mengaku, tidak mengetahui sama sekali.
Karena sejak pagi hingga siang hari, dirinya menjemput sang cucu dari sekolah.
"Sudah ada setahun tidak tinggal di sini. Saya enggak tahu penggeledahannya. Saya jemput cucu saya, dan baru pulang," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di depan rumahnya.
Baca juga: Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Madura, Temukan Buku Ajaran Menyimpang Sebanyak 2 Kardus
Sebelumnya, anggota Densus 88 Mabes Polri dikabarkan melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti, di rumah terduga teroris, di Jalan Sido Rukun, Dupak, Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (24/5/2023) siang.
Informasinya, proses penggeledahan tersebut berlangsung dalam kurun waktu sekitar 2,5 jam, yang dimulai sekitar pukul 09.00-11.30 WIB.
Wakil Ketua RW 01, Gandhi Setyo Purnomo (52) mengatakan, sepanjang melakukan proses penggeledahan tersebut, anggota kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Setahunya, ada beberapa tumpukan buku dan beberapa benda lain yang tidak diketahui jenisnya.
Sejumlah benda yang menjadi barang bukti tersebut, diamankan dalam wadah kardus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.