Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Membuka Pesan WhatsApp yang Terkunci, Fitur Chat Lock Sudah Bisa Dipakai di WA Terupdate

Fitur chat lock sudah muncul di WhatsApp yang telah di-update, tanpa perlu menggunakan WhatsApp versi Beta

istimewa
Ilustrasi cara membuka pesan WhatsApp yang terkunci. 

Nah, apabila Anda sudah tidak ingin lagi menyembunyikan pesan atau obrolan dan ingin mengembalikannya seperti semula, Anda bisa menonaktifkan fitur chat lock dengan cara berikut:

- Buka info kontak yang sebelumnya chat dikunci.

- Ketuk "Kunci chat".

- Matikan tombol "Kunci chat ini dengan sidik jari".

- Konfirmasikan sidik jari atau ID Wajah Anda.

WhatsApp.
WhatsApp. (istimewa)

Ketentuan

Menggunakan fitur chat lock, terdapat beberapa ketentuan yang harus Anda ketahui, yaitu:

- Saat Anda mengaktifkan kunci obrolan dari ponsel, fitur ini hanya akan mengunci obrolan di ponsel tersebut.

- Jika Anda memiliki perangkat lain yang ditautkan ke WhatsApp, seperti komputer desktop, obrolan di perangkat yang ditautkan tersebut tidak akan dikunci.

- Jika Anda menggunakan fitur pencadangan dan pemulihan di WhatsApp, obrolan Anda yang terkunci akan tetap terkunci setelah Anda memulihkan ke ponsel baru.

- Untuk mengakses obrolan Anda yang terkunci, Anda harus menyiapkan autentikasi perangkat (sidik jari atau ID Wajah) terlebih dahulu.

- Saat Anda mengaktifkan kunci obrolan, orang yang Anda ajak ngobrol tidak akan tahu bahwa Anda telah mengunci obrolan.

-  Jika ingin mengunci obrolan yang diarsipkan, Anda harus membatalkan pengarsipan terlebih dahulu, lalu menguncinya.

- Panggilan dari kontak atau grup obrolan yang terkunci akan tetap muncul dan tidak terkunci

- Saat obrolan dikunci, konten notifikasi dan kontak disembunyikan.

- Notifikasi akan ditampilkan sebagai "WhatsApp: 1 pesan baru".

Berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved