Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Mangkrak, Terminal Durenan Trenggalek Akan Segera Ditutup, Dishub: Tak Relevan Lagi

Mangkrak dan tak terurus, Terminal Durenan Trenggalek akan segera ditutup, Dishub: Tak relevan lagi.

TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra
Terminal Durenan yang berlokasi di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, akan segera ditutup, Jumat (26/5/2023). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Terminal Durenan yang berlokasi di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, akan segera ditutup.

Pertimbangan tersebut diambil melihat kondisi terminal yang berada di bawah pengelolaan Pemkab Trenggalek tersebut mangkrak.

Tak ada lagi aktivitas dari Mobil Angkutan Umum (MPU) yang seharusnya menjadi penghuni utama terminal tersebut.

Tak hanya itu, ruko yang ada di terminal juga tutup, hanya terlihat beberapa aktivitas warga setempat yang kebetulan lewat di area terminal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Trenggalek, Sigit Agus Hari Basoeki tak menampik dengan kondisi Terminal Durenan yang terkesan tidak terurus.

"Keberadaan Terminal Durenan ini memang sudah tak relevan lagi untuk transit kendaraan transportasi," ucap Sigit Agus Hari Basoeki, Jumat (26/5/2023).

Seiring perkembangan zaman, keberadaan Terminal Durenan dinilai sudah tidak relevan dengan kebutuhan transportasi massal.

Apalagi dengan moda transportasi yang terus berkembang, dan semakin mudahnya masyarakat mendapatkan pelayanan transportasi selain MPU.

Baca juga: Tak Melulu Calistung, Ketua TP PKK Trenggalek Sebut Transisi PAUD ke SD Harus Menyenangkan

Sigit Agus Hari Basoeki bercerita, adanya Terminal Durenan adalah untuk memfasilitasi MPU yang mengangkut penumpang mulai dari Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung ke arah Kecamatan Trenggalek yang singgah dulu di terminal tersebut. 

"Untuk menyediakan terminal tersebut, pemkab bekerja sama dengan pemerintah desa (pemdes) setempat menyewa lahan yang merupakan tanah aset desa setempat untuk dibangun terminal," lanjutnya.

Namun seiring waktu berjalan, moda transportasi MPU semakin ditinggalkan, status terminal yang disandang Terminal Durenan juga turun menjadi sub terminal. 

Terakhir, pemkab telah melakukan koordinasi dengan pihak Desa Ngadisuko untuk mengakhiri perjanjian kerja sama sewa lahan tersebut.

Baca juga: Terminal Kertajaya Mojokerto Ditutup Sementara, Penumpang Naik Turun Bus dari Pinggir Jalan

Konsekuensinya, bangunan terminal milik Pemkab Trenggalek yang berdiri di tanah kas Desa Ngadisuko tersebut dihibahkan ke pemdes setempat.

"Namun untuk proses tersebut kita menunggu petunjuk pak bupati dulu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved