Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Siasat Licik Pak Guru SD di NTB, Orang Tua Syok Cek Galeri HP Anaknya, Polisi Duga Guru Ada Kelainan

Siasat licik seorang guru pria di sebuah Sekolah Dasar (SD) di NTB akhirnya terbongkar, orang tua begitu syok lalu langsung laporkan ke polisi.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Oknum guru yang punya siasat licik ke muridnya ternyata berniat melecehkan, ketahuan karena orang tua siswa memeriksa ponsel anak. 

Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan cara menipu korbannya.

Awalnya pak guru memanggil korbannya untuk membersihkan ruang guru.

Setelah siswa tersebut membersihkan ruang guru, pelaku melakukan aksi pelecehan tersebut.

Pelaku juga mengaku bermimpi bahwa siswanya tersebut memiliki benjolan pada tubuh korban,

"Untuk memuluskan aksinya itu, tersangka mengaku dia bermimpi ada benjolan pada tubuh korban."

"Pelaku kemudian membuka baju korban," papar Yance.

BB juga mengatakan, bahwa penyakit yang dimiliki korban hanya bisa sembuh setelah ia mencabuli korban.

"Dia melakukan aksinya hanya ingin memenuhi hasrat dan nafsu birahinya karena termotivasi menonton film porno di handphone," ujarnya.

Atas tindakannya tersebut, BB diancam Pasal 82 ayat (2) juncto Pasal 76E, Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Kini tersangka telah dilakukan penahanan di sel tahanan Mapolres Ende mulai hari ini (Sabtu) tanggal 15 April 2023," ujar Yance.

Baca juga: Mau Berangkat Tarawih, Gadis SMP Malah Dicegat 5 Pria Tetangganya, Perbuatan Bejat Ketahuan Keluarga

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Ende, Mensy Tiwe, turut angkat bicara.

Ia mengungkapkan, pihaknya menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

Pasalnya, BB telah melakukan aksinya berkali-kali meski statusnya masih seorang guru honorer.

"Status dia sangat mudah untuk diproses. Karena tidak ada hal yang melekat dalam dirinya sebagai seorang ASN," ungkapnya.

"Kita serahkan sepenuhnya pada kepolisian," imbuh Mensy kepada Pos Kupang, Minggu, 16 April 2023.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved